Pelaku Curas Empat TKP Ditangkap Saat Mabuk

0

Mataram (suarantb.com) – Seorang pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) inisial SP ditangkap saat sedang meminum-minuman keras di Gunung Sari, Kamis 15 September 2016. Menurut informasi, pelaku telah melakukan empat kali curas di wilayah Kota Mataram.

Kapolres Mataram, AKBP Heri Prihanto mengatakan, modus yang digunakan pelaku yang merupakan orang luar Mataram, dengan berpura-pura menyewa tempat kos yang ada di Mataram. Pelaku memantau kegiatan korbannya, kemudian melancarkan aksinya.

“TKP-nya di rumah dan kos-kosan. Pelaku-pelaku ini biasanya orang luar Mataram, dia kos di Mataram, sambil mengamati daerah sekitarnya. Kemudian pelaku melakukan aksinya,” ujar Heri saat ditemui di Mapolres Mataram, Rabu 21 September 2016.

Dari pengakuan pelaku, polisi juga menangkap kawanannya. Hingga saat ini dua kawannya yang tertangkap masih belum mau mengakui kejahatan yang dilakukannya.

“Modusnya, menggunakan kunci T bersama kawan-kawannya. Kawannya masih bungkam, namun akan kita gali terus,” terang Heri.

Polres Mataram juga telah berkoordinasi dengan Polres tetangga untuk memastikan adanya TKP lainnya yang menjadi sasaran pelaku. “Hasil pemeriksaan, yang kita kembangkan rata-rata ada empat TKP di Wilayah Hukum Polres Mataram. Namun demikian kami koordinasi dengan Polres-Polres tetangga, mana tahu ada TKP lain di situ. Karena sepertinya pelaku dalam satu komplotan. Tetap kita kembangkan apakah ada jaringan lain di situ,” imbuhnya.

Kapolres Mataram mengimbau masyarakat Kota Mataram untuk selalu waspada dengan modus kejahatan seperti ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Mataram untuk berhati-hati dengan modus seperti ini. Terlebih lagi kepada setiap Ketua RT dan Ketua RW untuk terus mengawasi setiap penghuni kos di lingkungannya,” imbau Heri. (szr)