Razia Gabungan di Ampenan, Petugas Amankan Puluhan Botol Tuak

0

Mataram (suarantb.com) – Puluhan Anggota Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ampenan, beserta Satpol PP Kota Mataram menggelar razia gabungan peredaran minuman keras tradisional di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu, 22 Oktober 2016, dini hari.

Pantauan suarantb.com, aparat gabungan dengan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan dihadiri langsung oleh Lurah Bintaro berkumpul di Kantor Kelurahan Bintaro. Sekitar pukul 24.00 Wita, aparat gabungan memulai razia dengan menyisir kawasan tepi pantai di belakang makam Bintaro.

Setelah cukup lama berkeliling, aparat gabungan kemudian menuju beberapa rumah yang disinyalir menjual minuman keras tradisional jenis tuak dan berem. Tidak tanggung-tanggung puluhan tuak ditemukan aparat saat penggeledahan.

Beberapa penjual yang kedapatan menjual minuman keras tersebut diberi peringatan sekaligus diimbau untuk tidak menjual minuman keras tersebut. Apalagi besok ditemukan pedagang yang masih berjualan, maka dapat dibawa ke ranah hukum.

tuak

Petugas menyita puluhan tuak di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Mataram, Sabtu, 22 Oktober 2016 (suarantb.com/szr)

Minuman keras kemudian dibawa petugas untuk menjadi barang bukti. Petugas kemudian menyisir lokasi kos-kosan di daerah tersebut. Hasilnya, sebanyak enam orang penghuni kos-kosan dari luar NTB bermasalah dengan dokumen kependudukan. Warga yang bermasalah dengan dokumen kependudukan diperintahkan untuk segera mengurus dokumen kependudukan secepatnya.

Kepala Trantib Kecamatan Ampenan, Yusup Hidayat Sahidin, SIP mengatakan penertiban minuman keras dilakukan karena banyaknya pengaduan masyarakat yang terusik dengan peredaran minuman keras di lingkungan mereka.

“Ada informasi terkait peredaran minuman keras. Masyarakat banyak yang mengaduh, sehingga kami turun untuk melakukan ketertiban. Karena efek dari minuman keras tersebut sangat meresahkan masyarakat, banyak yang gemar mabuk dan berbuat ulah,” ujarnya saat ditemui usai menggelar razia.

“Sekarang kita cari sumbernya (pedagang miras). Kalau sumbernya sudah tidak ada atau ditertibkan, otomatis yang mengkonsumsi akan berhenti juga atau setidaknya masyarakat pada lingkungan tersebut tidak diresahkan dari maraknya peredaran miras,” sambungnya.

Razia dipastikan akan terus berlanjut, hingga penjual minuman keras tradisional dapat ditertibkan atau beralih profesi. Razia minuman keras juga sebagai wujud dukungan terhadap wisata halal yang diusung Pemerintah Provinsi NTB. (szr)