Bahan Peledak Ditemukan Saat Penangkapan Terduga Pelaku Curas asal Lotim

0

Mataram (suarantb.com) – Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap spesialis pembongkar brankas di Keruak, Lombok Timur. Pelakunya berinisial YS alias Amaq Sar (50) merupakan spesialis bongkar brankas yang telah tujuh kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

pelaku 2

Bahan peledak yang ditemukan di rompi milik pelaku.

Kapolsek Cakranegara, AKP Haris Dinzah SIK, mengatakan pelaku dikenal sangat berbahaya dan kejam. Pelaku ditangkap oleh gabungan dari Jatanras Polda NTB, Satreskrim Polres Mataram, Satreskrim Polres Lotim, dan Unit Reskrim Polsek Cakranegara yang langsung dipimpin oleh dirinya.

“Pelaku ini dikenal kejam, dan telah tujuh kali keluar masuk penjara dalam kasus curas. Pelaku merupakan residivis antar provinsi,” terang Haris, Sabtu, 26 November 2016.

Penangkapan pelaku di rumahnya, disertai dengan penemuan dua buah bahan peledak yang melekat pada rompi. “Selain itu ditemukan juga 15 senjata tajam berupa golok, pedang, dan cerurit, satu buah panah beserta senjata peluncurnya, tiga buah linggis, satu cukit brangkas, empat kunci T, satu tutup kepala, satu sarung tangan, dan satu rambut palsu,” jelasnya.

Pelaku dapat diancam pasal 365 KUHP tentang curas, 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. (szr)