Diduga Main Judi, Empat Tukang Bangunan Dicokok Polisi

0

Selong (Suara NTB) – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengamankan empat orang yang diduga bermain judi di Dusun Petak, Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia. Selain mengamankan empat tukang bangunan, petugas juga mengamankan pelaku lainnya yakni Lalu Sah (26).

Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu. I Made Tista mengatakan, ke empat pelaku yang diamankan di antaranya, Irw (27) yang juga pemilik rumah, Sar (43), Uma (40) dan War(33). Semua pelaku, berasal dari alamat yang sama yakni Desa Dasan Lekong.

Adapun, modus yang digunakan oleh pelaku yakni menggunakan kartiuremi dan uang sebagai taruhannya. “Penangkapan terhadap lima pelaku judi berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas tindakan pelaku. Pemilik rumah, juga turut diamankan,” jelasnya.

Selain mengamankan lima pelaku perjudian, turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa uang tunai dan sejumlah alat yang digunakan oleh pelaku untuk menjalankan permainan. Saat ini, katanya, semua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lotim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Di tempat terpisah, tim Buser Satreskrim Polres Lotim juga berhasil mengamankan bandar dan pembeli togel di Kecamatan Pringgabaya. Di antaranya, Kam (33), Amaq Ju (45) dan Rah (35). Kam yang diduga bandar pertama kali diamankan oleh petugas di rumah saat melayani pembeli. Dari tangan mereka, berhasil diamankan uang tunai sebanyak Rp 794.000, empat lembar rekapan nomor togel, dan beberapa BB lainnya. (yon)