Diduga Nyambi Jambret, Aktivis Kampus di Mataram Dibekuk Polisi

0

Mataram (suarantb.com) – Seorang oknum mahasiswa di salah satu kampus yang ada di Kota Mataram dibekuk polisi. Pelaku diketahui berinisial DEN (23) asal Kabupaten Dompu. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Mataram, di Lingkungan Karang Kelok, Kelurahan Monjok Barat, Kota Mataram Rabu 5 Oktober 2016.

Berdasarkan informasi Kapolsek Mataram, Kompol Taufik, oknum mahasiswa tersebut merupakan aktivis di salah satu kampus di Kota Mataram. Pelaku sering melakukan demo. “Informasi awal yang kami dapatkan seperti itu,” ujar Taufik saat ditemui di Mapolsek Mataram, Kamis, 6 Oktober 2016.

Menurut Taufik, pelaku melakukan dugaan penjambretan bersama seorang temannya berinisial GT, yang saat penangkapan berhasil melarikan diri. “Pelaku merampas HP merk Asus milik korban bersama temannya. Kemudian pelaku berusaha kabur dengan menggunakan motor. Korbannya teriak minta tolong, sehingga polisi yang sedang patroli mengejarnya. Namun, saat itu pelaku terjatuh, sehingga polisi dibantu warga melakukan penangkapan,” tuturnya.

Pelaku diketahui melakukan penjambretan di Lingkungan Karang Kelok, Kelurahan Monjok Barat, Kota Mataram. Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi. Bukan satu TKP saja tempat pelaku diduga melancarkan aksinya. Menurut, Taufik, pelaku juga melakukan aksi yang sama di depan Kampus Universitas NW di Jempong, dan mengambil satu buah HP merk Oppo milik korbannya.

Modus yang digunakan pelaku untuk mengincar korbannya, dengan menginap di salah satu asrama mahasiswa atau di kos temannya di Kota Mataram. “Di sini modusnya menginap di salah satu asrama atau di kos teman. Ada peluang mereka beraksi,” ungkapnya.

Pelaku hingga saat ini ditahan di Mapolsek Mataram. Sementara pelaku GT masih dalam buronan polisi. Pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun. (szr)