Kejari Mataram Musnahkan Ribuan Gram Narkoba

0

Mataram (suarantb.com) – Sebanyak ribuan gram narkoba berbagai jenis dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Jumat 9 September 2016. Narkoba tersebut merupakan barang bukti dari pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap atau telah final penyelesaian kasusnya pada pengadilan.

Barang bukti narkoba tersebut antar lain, sabu sebanyak 2.633 gram, ganja sebanyak 2,72 gram, ekstasi sebanyak 382 butir, dan hasis sebanyak 3.708,6 gram. Tidak hanya itu, barang bukti lain berupa dompet dan tas turut dimusnahkan.

Upacara pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Mataram, Rodiansyah SH. Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut yakni pihak-pihak dari Pengadilan Mataram, Polres Lombok Barat, dan Polres Mataram.

Rodiansyah saat diwawancarai mengatakan barang bukti tersebut telah lama tertumpuk di gudang, oleh karena itu perlu dimusnahkan. “Barang-barang (narkoba) itu telah tertumpuk lama di gudang. Oleh karena itu kita musnahkan. Terlebih lagi kasus-kasusnya telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap pada pengadilan,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan pada pukul 10.00 Wita di halaman depan Kejari Mataram. (szr)