Pemkot Anggarkan Rp127 Miliar untuk Bangun Kantor Walikota

0

Mataram (Suara NTB) – Pemkot menganggarkan Rp127 miliar untuk pembangunan gedung kantor Walikota. Namun cara pembayaran pembangunan kantor Walikota di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela itu, dilakukan secara multiyears.

Asisten II Setda Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura mengatakan, anggaran ini relatif besar dan dimungkinkan pola pembayaran secara bertahap. “Kita bisa bayar bertahap. Iya, ngutang ke rekanan,” kata Mahmuddin ditemui, Senin, 1 April 2019.

Sebelum pengerjaan proyek tersebut, Pemkot Mataram terlebih dahulu meminta persetujuan legislatif. Nota kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dijadikan acuan untuk pengerjaan kantor itu.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini menambahkan, saat ini detail engineering design (DED) sedang dikerjakan. Ditargetkan bulan Desember DED telah ditender. Sementara, administrasi dan analisis dampak lingkungan sedang diproses. Dan, diupayakan akhir April sudah tuntas.

Dikatakan, Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) mengawal seluruh proses mulai perencanaan hingga pelaksanaan. Kejaksaan sempat melarang DED tidak boleh ditender sebelum ada lahan. “Sekarang tinggal menunggu tender DED saja,” tandasnya.

Lahan dibutuhkan untuk membangun kantor Walikota sekitar 4 hektar. Lahan ini kata dia, sudah bayar oleh Pemkot Mataram. Hanya saja, proses pembayaran secara bertahap oleh Badan Keuangan Daearah (BKD). Tidak disebutkan berapa anggaran dibutuhkan untuk pembebasan lahan itu. Mahmuddin hanya menyebutkan dari hasil ekspose kebutuhan pembangunan fisik saja Rp127 miliar. “Kalau totalnya ada di BKD,” timpalnya.

Mahmuddin menegaskan, pembangunan kantor Walikota bukan berarti mengikuti jejak dari kabupaten lain seperti Lombok Timur dan Lombok Tengah. Pemkot Mataram melihat kantor saat ini tidak cukup representatif. Apalagi sejumlah ruangan rusak pasca diguncang gempa. (cem)