Pembabatan Hutan Jadi Ancaman Besar

0

Mataram (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB menyebutkan seluas 316.364,2 hektare lahan di kawasan hutan ditanami jagung di NTB.  Akibatnya, banyak hutan yang dibabat oleh masyarakat untuk ditanami tanaman semusim seperti jagung.

Atas kondisi hutan seperti ini,  ancaman banjir dan longsor menghantui. Misalnya, akhir pekan lalu banjir bandang menerjang wilayah di Kabupaten Dompu. Banjir bandang tersebut, kata Dinas LHK NTB, akibat hutan yang gundul.

‘’Akan kelihatan dampaknya kerusakan alam itu. Memang kerusakannya cukup tinggi. Potensi bencana masih cukup tinggi, kalau sehari semalam, pasti banjir. Harus siap-siap,’’ kata Kepala Dinas LHK NTB, Ir. Madani Mukarom, M. Si dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Senin, 12 November 2018 siang.

Madani menyebutkan, luas lahan kritis di NTB sebanyak 578 ribu hektare. Dari jumlah tersebut seluas 316 ribu hektare berada di dalam kawasan hutan.

Luasnya kawasan hutan yang rusak, kata Madani akibat adanya perambahan dan illegal logging. Ia mengatakan, kesadaran masyarakat sekitar hutan masih sangat rendah.

Bahkan ketika petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) bersama aparat, malah dibawakan parang dan golok oleh masyarakat. Hal ini terjadi terutama di wilayah Dompu dan Bima.

‘’Upaya kami tetap melakukan dengan jumlah personel yang terbatas tadi. Dengan akses yang terbatas. Saya perintahkan 24 jam bekerja petugas kami itu. Ada juga masyarakat yang belum mau, kita dihadang. Mereka bawa golok, parang di Dompu dan Bima,’’ katanya.

Madani menyebutkan, jumlah petugas pengamanan hutan (pamhut) yang ada saat ini sebanyak 430 orang. Dengan luas hutan NTB yang mencapai 1,071 juta hektare, rasio jumlah petuhas 1 : 2200 hektare. Artinya, satu pamhut menjaga 2.200 hektare.

Idealnya seperti Pulau Jawa, kata Madani satu pamhut menjaga 50 hektare hutan. Artinya, NTB masih membutuhkan 2.200 pPamhut lagi. ‘’Minimal nanti satu petugas 500 hektare, jadi 2.200 petugas dibutuhkan,’’ sebutnya. (nas)