Gubernur Belum Bentuk Pansel Sekda

0
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc

Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekda NTB, Ir. H. Iswandi, M. Si. Pascapelantikan Penjabat Sekda tersebut, Gubernur belum memerintahkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang akan bertugas melakukan seleksi terbuka Sekda NTB definitif.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. H. Fathurrahman, M. Si menjelaskan pihaknya masih menunggu arahan Gubernur terkait pembentukan Pansel Sekda. Sesuai Perpres No. 3 Tahun 2018 pasal 5 ayat 3,  kata Fathurrahman, masa jabatan Penjabat Sekda maksimal tiga bulan.

“Dalam masa tiga bulan itulah dilaksanakan seleksi oleh  Pansel. Artinya, sebelum masa jabatan Penjabat Sekda berakhir, sudah ada hasil Pansel. Tapi belum ada perintah pembentukan Pansel, masih menunggu arahan pak  Gubernur,” kata Fathurrahman dikonfirmasi usai pelantikan Penjabat Sekda NTB di Kantor Gubernur, Kamis, 13 Juni 2019.

Ia menjelaskan jika Pansel Sekda terbentuk, maka akan melibatkan satu pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu merupakan salah satu persyaratan Pansel Sekda untuk tingkat provinsi.

Dikonfirmasi terpisah, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc memberikan isyarat pembentukan Pansel Sekda tidak dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengatakan Penjabat Sekda baru saja dilantik. “Nanti kita lihat. Baru saja dilantik. Kita nikmati dulu setiap hembusan angin yang berhembus,” ujar Gubernur.

Mengenai kriteria Sekda NTB yang diinginkan ke depan, Gubernur yang dikonfirmasi beberapa hari lalu mengatakan orang yang bisa mengerti cara berpikir Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasalnya, tantangan NTB ke depan cukup berat. Seperti anggaran yang terbatas dan lainnya.

‘’Kita pingin Sekda kita juga kompeten. Nanti di Pansel itu kelihatan. Saya menghormati hasil Pansel saja,” tandasnya. (nas)