Golkar Lobar Terima Surat Instruksi PAW Ketua DPRD

0

Giri Menang (Suara NTB) – Pengurus DPD II Partai Golkar Lobar telah menerima surat instruksi dari DPD I Partai Golkar NTB. Surat DPD I tersebut  melanjutkan instruksi DPP Golkar mengenai  Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Lobar, di mana posisi sebelumnya dipegang Hj. Sumiatun digantikan Imam Kafali. Penggantian dilakukan, karena Hj. Sumiatun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan dewan, karena maju sebagai salah satu Calon Wakil Bupati Lobar 2018 mendampingi Calon Bupati Lobar H. Fauzan Khalid.

“Rabu lalu, Golkar Lobar telah menerima surat instruksi dari Golkar NTB untuk memproses PAW ketua DPRD Lobar,” kata Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD II Partai Golkar Lobar Adi Subardi di kantor DPRD Lobar, Kamis, 29 Maret 2018.

Ia menjelaskan, atas instruksi ini DPD II Golkar Lobar telah mulai menjalankan proses PAW, mulai dari mendatangi Sekretaris DPD II Partai Golkar Lobar untuk menandatangani surat yang akan ditujukan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Lobar.  Proses ini pun akan dilakukan dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lobar untuk menjadwalkan pelantikan saat rapat paripurna selanjutnya. “Semuanya sudah, dan sekarang kita serahkan kepada Sekretariat DPRD Lobar untuk diproses internal DPRD,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lobar H. Isnanto Karyawan mengakui, jika Surat Keputusan (SK) PAW Hj. Sumiatun telah diterimanya. Berdasarkan permintaan Golkar Lobar, agar segera dilakukan pelantikan pekan depan bagi Imam kafali pengganti Hj. Sumiatun. “Saat sidang paripurna hari Senin, dibacakan PAW perggantian ketua yang lama ke yang baru,” imbuhnya.

Diakuinya, setelah dibacakan surat masuk tersebut, pihaknya segera memproses ke provinsi untuk segera dibuatkan SK PAW. “Mudahan sebelum HUT Lobar, sudah ada ketua baru,” ujarnya. (her)