Giliran Pusat Perbelanjaan Jadi Sasaran Operasi Yustisi

0

Taliwang (Suara NTB)– Tim gabungan (TNI/Polri dan Pol PP) semakin gencar melakukan operasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Bahkan pelaksanaan operasi yustisi dilakukan di sejumlah pertokoan dan pusat perbelanjaan masyarakat yang berada di Kecamatan Taliwang.

“Sekarang kita tidak juga fokus menertibkan masyarakat untuk mematahui protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan pertokoan karena kami anggap penerapannya masih sangat lemah,” ungkap Kepala Dinas Pol PP melalui Kabid Penegakkan Peraturan Daerah (P2D), Alimuddin SH, Kamis, 14 Januari 2021. Bahkan dalam operasi tersebut 40 orang diberikan sanksi sosial dan 60 orang diberikan sanksi denda.

Diakuinya memang hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular masih banyak masyarakat yang abai. Termasuk di pusat pertokoan dan perbelanjaan juga masih banyak yang melanggar Prokes tersebut. Hal ini tentu sangat disayangkan karena rata-rata mereka sudah mengetahui akan Perda tersebut. Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan sanksi tegas mulai dari sanksi sosial hingga denda.

Bahkan tidak jarang juga ada pegawai yang sengaja melakukan pelanggaran dan sanksinya juga bisa lebih berat dibandingkan masyarakat biasa. “Kami akan terus gencarkan penertiban penerapan protokol kesehatan sehingga kasus Covid-19 bisa semakin ditekan,” pungkasnya. (ils)