Gerindra Evaluasi Dukungan ke Makmur, Dukungan Golkar Menguat ke Harum

0
I Gde Sudiarta. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Langkah pasangan Makmur Said – Badruttaman Ahda memperoleh dukungan dari Partai Gerindra agaknya cukup berat. Persyaratan mencari partai koalisi belum dipenuhi. Dukungan partai Gerindra akan dievalusi. Di satu sisi, Partai Golongan Karya telah menguatkan posisi mengusung Mohan Roliskana dan TGH. Mujiburrahman.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram, I Gde Sudiarta menegaskan, Partai Gerindra sudah jelas memberikan surat tugas terhadap bakal calon Makmur Said – Badruttaman Ahda. Surat tugas itu dipergunakan untuk kepentingan mencari partai koalisi.

Secara de facto komunikasi politik pernah dibangun dengan Partai Hanura dan PKB. Tetapi belum diketahui apakah dua partai tersebut telah mengeluarkan rekomendasi dukungan atau sebaliknya. “Kalau ini sudah final koalisinya segera kita mengadakan rapat,” katanya ditemui Selasa, 16 Juni 2020.

Faktanya sampai saat ini, Makmur belum memberikan informasi ke DPC Partai Gerindra terhadap rekomendasi dukungan diterima. Oleh karena itu, dalam waktu satu sampai dua hari, Makmur akan dipanggil meminta kejelasan atas surat tugas telah dikeluarkan partai. Jika belum ada kejelasan, dukungan bisa dibubarkan.

“Kami mencari persiapannya dia sampai kapan. Kapan deklarasi. Bagaimana caranya. Kita akan bahas banyak. Termasuk akan bahas soal logistik,” tegasnya.

Gerindra sebenarnya memberikan kelonggaran ke Makmur untuk bernegosiasi dengan partai politik. Saat ini, dibutuhkan kejelasan untuk membicarakan kinerja dan strategi pemenangan paslon.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram, H. Mohan Roliskana tetap optimis bahwa partainya memberikan dukungan terhadap paket Harum (Mohan Roliskana – Mujiburrahman). Pembentukan paket ini telah melalui mekanisme dan mendengar usulan dari bawah. “Insya Allah, dukungan partai sudah final,” jawabnya.

Golkar telah bekerja serta menyiapkan strategi untuk memenangkan Pilkada. Dalam proses pencalonan diketahui Golkar sendiri yang tidak mencalonkan orang dari partai lain. Dengan perolehan sembilan kursi di legislatif sudah menjadi syarat untuk mengusung calon sendiri. (cem)