Gelombang Tinggi, Nelayan Dilarang Melaut

0

Mataram (Suara NTB) – Nelayan di sepanjang sembilan kilometer Pantai Ampenan, dilarang melaut. Pasalnya, ketinggian gelombang mencapai dua meter.

Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram, Dra. Hj. Baiq Sujihartini mengatakan, nelayan berulangkali diberikan peringatan agar tidak nekad untuk melaut. Gelombang tinggi atau banjir rob dikhawatirkan menjadi petaka bagi nelayan.

Namun nelayan bersikeras melaut dengan alasan telah mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menangkap ikan. “Kita sudah sampaikan gelombang pasang seperti saat ini, jangan terlalu berani. Walaupun tahu jam – jam tertentu untuk mereka melaut,” katanya, Kamis, 2 Agustus 2018.

Sujihartini memaklumi tekad nelayan tetap melaut. Terutama alasan ekonomi serta tidak ada pekerjaan lain yang harus dikerjakan. Dinas Perikanan berupaya mengintervensi melalui pemberdayaan bagi perempuan.

Namun, keterbatasan anggaran tidak dapat menjangkau 1.400 nelayan di sepanjang Pantai Ampenan. Polanya pemberdayaan digilir dengan menyasar istri – istri nelayan. “Kita beri pelatihan buat kue. Kalau sudah mahir baru kita berikan peralatan,” tandasnya.

Pemkot Mataram, kata mantan Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram ini, memikirkan jangka panjang penanganan bagi nelayan di Ampenan. Di antaranya, pembuatan pemecah gelombang. Dia coba berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), namun terkendala anggaran.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Dedy Supriadi mengaku, tidak ada imbauan khusus bagi nelayan untuk tidak melaut. Rata – rata, mereka telah mengetahui kondisi cuaca sehingga akan mencari waktu tepat untuk turun menangkap ikan.

“Dari BPBD ndak ada. Mereka sudah paham semua,” ujarnya.

Pengamatannya sejauh ini, gelombang pasang mencapai dua meter. BPBD mengingatkan terutama warga yang rumah di pinggir pantai untuk tetap waspada. (cem)