Gedung Baru Setwan NTB Tak Dapat Difungsikan

0
Gedung Setwan NTB yang sudah tak bisa digunakan karena rusak berat akibat gempa beberapa waktu lalu. (Suara NTB/nas)

Mataram (Suara NTB) – Akibat gempa beruntun yang mengguncang NTBk beberapa waktu lalu, sejumlah gedung pemerintahan mengalami kerusakan parah. Salah satunya gedung Sekretariat Dewan (Setwan) NTB. Gedung DPRD NTB yang baru digunakan 2017 lalu itu, kini sudah tak dapat difungsikan.

Para pegawai memanfaatkan garasi mobil Pimpinan Dewan yang berada di sebelah barat Gedung Setwan DPRD yang baru untuk kegiatan perkantoran. Sekretaris DPRD NTB, H. Mahdi Muhammad, SH, MH yang dikonfirmasi disela-sela sidang paripurna DPRD NTB, Rabu, 26 September 2018 siang mengatakan gedung baru Setwan tak dapat digunakan. Pasalnya, sesuai hasil asesmen yang dilakukan Dinas PUPR NTB bersama Tim Ahli dari Australia beberapa waktu lalu, gedung Setwan diberi tanda merah. Artinya, tidak boleh digunakan karena membahayakan.

‘’Kalau saya jelas kecewa sebagai orang yang mengelola. Dampaknya, kinerja kita menjadi tak optimal. Karena harus pindah ke garasi,’’ kata Mahdi.

Gedung Setwan DPRD NTB dibangun selama dua tahun anggaran. Namun, ia tak hafal jumlah anggaran yang dihabiskan. Pembangunan gedung Setwan DPRD NTB sendiri dimulai 2015 lalu.

Disinggung mengenai kerusakan gedung Setwan yang baru dibandingkan gedung lama yang nyaris tak mengalami kerusakan. Mahdi mengatakan, menurut ahli yang memahami konstruksi,  justru gedung yang lama rekatannya sudah bagus. Sedangkan gedung Setwan yang baru  masa kekeringan dari konstruksinya masih memerlukan waktu.

‘’Menurut ilmu dari mereka. Saya tak tahu persis. Sehingga banyak gedung baru itu mengalami keretakan. Saya speknya ndak tahu. Teman-teman teknik yang tahu. Setelah dicek ke lab baru kita ketahui,’’ katanya.

Apakah ada permainan mengenai spesifikasi proyek? Mahdi mengatakan, tak mengetahuinya. Menurutnya, jika ada indikasi permainan maka perlu diinvestigasi. Mulai dari proses pelelangan atau tender sampai penentuan rekanan yang mengerjakan.

‘’Betul nggak berkualitas rekanan yang ditunjuk? Siapa rekanan yang melaksanakannya? Bagaimana pelaksanaannya? Harus diusut dari sana,’’ kata mantan Biro Pemerintahan Setda NTB ini.

Catatan Suara NTB, pembangunan gedung Setwan DPRD NTB  dimulai 2015. Total pagu anggaran pembangunan gedung ini sebesar Rp18 miliar. Tahap pertama  dibangun dengan dana Rp9,2 miliar dari pagu awal Rp11,5 miliar.

Awalnya gedung ini akan dibangun dengan dana Rp28 miliar. Namun Pemprov NTB mampu menghemat hingga menjadi Rp18 miliar. Gedung baru ini memiliki tiga lantai yang akan  digunakan untuk pegawai sekretariat dewan berkantor. Adapun gedung yang sekarang  digunakan sepenuhnya untuk anggota DPRD NTB.

Untuk rehabilitasi gedung baru tersebut, kata Mahdi sudah dialokasikan anggaran oleh Pemprov dalam APBD Perubahan 2018. Semua anggaran untuk rehabilitasi gedung perkantoran yang rusak berada di bawah Dinas PUPR. (nas)