Kepengurusan IATPI NTB 2019-2023 Dikukuhkan

0

Mataram (suarantb.com) – IATPI merupakan asosiasi para ahli atau insinyur profesional di bidang kerja teknik penyehatan, dan teknik lingkungan yang beranggotakan sarjana lulusan teknik penyehatan atau teknik lingkungan serta sarjana bidang lain yang memiliki keahlian bidang profesi teknik lingkungan.

Pada tanggal 29 April 2015, pemerintah mencanangkan program sejuta rumah guna mendukung tercapainya program sejuta rumah dalam mengoptimalkan potensi seluruh stakeholders melalui 3 (tiga) strategi, yaitu pembangunan oleh pemerintah pusat/daerah, pembangunan rumah baru oleh pengembang dengan atau tanpa bantuan subsidi pemerintah, dan keswadayaan masyarakat.

Dr.Ir Khalawi Abdul Hamid, MM, M.Sc sebagai Ketua Umum IATPI yang juga menjabat Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengukuhkan Pengurus Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2019-2023, setelah sebelumnya pengukuhan IATPI dilaksanakan di Cabang Sulawesi Utara.
Pasca pencanangan Program Sejuta Rumah tersebut, melalui kerjasama dan kontribusi semua stakeholder dan suplai penyediaan perumahan mengalami peningkatan terutama untuk kelompok MBR, dalam mendukung pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.

Sejumlah 40 orang anggota IATPI bergabung mengembangkan IATPI di NTB. IATPI merupakan Asosiasi para ahli atau insinyur profesional di bidang kerja teknik penyehatan dan teknik lingkungan yang beranggotakan sarjana lulusan terbaik serta sarjana bidang lain yang memiliki keahlian bidang profesi teknik lingkungan dan penyehatan.

Program perumahan yang kini didorong oleh pemerintah sangat berperan penting dalam mewujudkan penyehatan lingkungan hunian bagi masyarakat oleh karena itu keberadaan IATPI mempunyai peranan besar untuk memberikan sumbangan pemikiran baik kepada pemerintah maupun kepada dunia.
Para ahli teknik lingkungan dan penyehatan lingkungan yang tergabung dalam wadah IATPI merupakan salah satu stakeholder penting dalam upaya mewujudkan lingkungan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan.
Kontribusi tersebut antara lain melalui masukan dan pertimbangan teknis dalam penyediaan sarana penyehatan lingkungan. Seperti fasilitas persampahan (TPS-3R), jaringan air minum, jaringan air limbah, jaringan drainase, pengendalian banjir, dan lain-lain.

Ada 4 poin penting yang menjadi kendala dan upaya yang dilakukan dalam pembangunan perumahan. Pertama, keterbatasan lahan, diatasi dengan pendataan dan verifikasi lahan potensial, land banking, dan penyediaan lahan di lokasi strategis.

Kedua, mahalnya bahan bangunan diatasi dengan pengembangan penggunaan teknologi baru dan alternatif. Ketiga, penerapan regulasi yang belum efektif, diatasi dengan penerbitan PP, Inpres, Perpres, dan Permen terkait. Dan keempat, terbatasnya pendanaan pemerintah, diatasi dengan skema pembiayaan kreatif, KPBU, dan inovasi program.

IATPI di seluruh Indonesia akan selalu menggalang kolaborasi dengan Kementerian, Lembaga serta Pemerintah Daerah Provinsi dan juga Kabupaten Kota. Dalam kontribusi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan berbagai infrastruktur untuk penyehatan lingkungan. (*)