37 Titik Lahan di NTB Terbakar

0

Mataram (Suara NTB) – Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mencatat, ada 37 titik lahan yang terbakar selama sebulan terakhir di NTB. Kebakaran tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Satgas bersama instansi lain terus berusaha deteksi dini jika ditemukan titik api agar kebakaran tidak  meluas.

Lahan terbakar di 37 titik itu terdeteksi paling banyak saat kejadian di Bukit Kondo, Kecamatan Sembalun Lombok Timur, kawasan Taman Nasional Guung Rinjani (TNGR). Kebakaran ini ditangani Satgas Karhutla Polres Lotim bersama Damkar dan TNI. Kejadian kebakaran lainnya di Desa Piong Kecamatan Sanggar, sekitar kaki Gunung Tambora dengan luas kawasan hangus mencapai 30 hektar.  Kejadian baru baru ini di bukit Malimbu,  Desa Nipah, Kecamatan Pemenang KLU, kawasan  terbakar mencapai 5 hektar.

Menurut Kapolda NTB, Irjen Pol. Nana Sudjana, kebakaran tersebut masih berupa lahan dan dipastikannya belum ada hutan yang terbakar di NTB.

“Yang kita deteksi dan kita tangani, itu sekitar 37 titik kebakaran lahan. Jadi semua statusnya lahan, bukan hutan. Semua itu berhasil kita tangani sehingga tidak meluas,” kata Kapolda didampingi Kabid Humas, Kombes Pol. Purnama, SIK, Rabu, 21 Agustus 2019.

Kebakaran lahan  di puluhan  titik itu menurutnya, sedang dalam proses penyelidikan soal unsur kesengajaan atau kelalaian. Namun dari kesimpulan awal, diperkirakan pihaknya, kebakaran dipicu kelalaian masyarakat. “Misal ada yang membuang puntung rokok sembarangan. Seperti kebakaran di Malimbu, bisa jadi karena kelalaian, ada yang buang puntung rokok. Kita tidak melihat itu lahan produktif yang dimungkinkan dibakar untuk pembukaan lahan tanam,” jelasnya.

Upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran terus dilakukan Satgas yang ditunjuk melalui Biro Operasional Polda NTB.  Langkah-langkah penanganan disebutkan Kapolda, dengan pemetaan tempat – tempat lokasi atau spot yang  rawan Karhutla dengan melibatkan BMKG, TNI, Pemprov NTB, BPBD serta Instansi terkait seperti Damkar.

Deteksi Dini telah  dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat  membantu  menyebarkan informasi sampai ke tingkat desa guna cepat penanganan jika terjadi kebakaran.

“Sekarang ada Masyarakat Peduli Api (MPA), kami berterimakasih dengan keterlibatan mereka,” jelasnya.

Posko Satgas Karhutla sudah dibentuk, baik tingkat Polda NTB maupun tingkat Polres, bahkan sampai tingkat Polsek  dan Desa. Termasuk dengan membentuk kelompok masyarakat peduli terhadap Karhutla di setiap daerah.

Kapolda dalam kesempatan itu mengimbau, baik kepada masyarakat maupun perusahaan diingatkan tidak melakukan pembakaran hutan dengan alasan apapun.  Pihaknya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan setiap ditemukan kejadian kebakaran.

Dari  37  kejadain kebakaran itu, masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini  masih dalam penyelidikan. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, Polri  akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang terbukti,” tegasnya. (ars)