Investor Korea Belum Serius Kelola Sampah di Mataram

0

Mataram (Suara NTB) – Investor asal Korea hingga kini belum menunjukkan keseriusan mengolah sampah menjadi sumber energi terbarukan. Padahal kajian telah rampung. Sampah menjadi pekerjaan rumah Pemkot Mataram.

Awalnya investor asal Korea berencana memulai proyek MSW Power Plant 600 TPD dengan menggunakan perusahaan HANKI Industrial Co,Ltd. Rencana ini pun disambut baik oleh Pemkot Mataram dan siap menyediakan lahan sekitar 2,5 hektar di Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara. Setelah dua tahun rencana tersebut tak kunjung terealisasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Irwan Rahadi menegaskan, persoalan investor merealisasikan atau tidak, rencana tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah. Pemerintah hanya membuka ruang bagi setiap orang yang ingin berinvestasi di bidang persampahan di Kota Mataram. Sejauh ini, pemerintah belum menandatangani perjanjian apapun dengan investor. Meskipun penanganan volume sampah masih menjadi pekerjaan rumah. “Kita tidak ada MoU apapun dengan investor,” tegas Irwan, Selasa, 6 Agustus 2019.

Selain Korea, Pemerintah Denmark juga sempat menawarkan diri untuk mengolah sampah. Kasusnya hampir sama. Pasca persentasi, tak ada kabar sama sekali. Disampaikan Irwan, Pemkot Mataram masih proses penjajakan terhadap semua investor. Yang jelas tidak ada dokumen atau surat apapun dikeluarkan pemerintah kepada investor.

Pemerintah juga tidak bisa menekan investor untuk mendepositokan uang ke bank daerah sebagai bentuk komitmen. Mekanismenya, mereka harus melakukan kajian terlebih dahulu terhadap investasi yang akan dijalankan. Jika dianggap layak secara otomatis akan berlanjut. “Jadi ada mekanisme. Mereka harus lakukan kajian dulu,” terangnya.

Disampaikan Irwan, dengan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) regional menjadi tanggungjawab Pemprov NTB melibatkan kabupaten/kota. Irwan memahami sampah masih menjadi persoalan belum terselesaikan.

Ada keinginan Walikota Mataram, H.Ahyar Abduh untuk mendatangkan alat pengolahan sampah. Secara kebetulan investor menawarkan satu alat untuk diuji coba. Sifat dari uji coba ini kata dia, tidak membebankan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Jika teknologi ini berhasil akan dialokasikan untuk membeli empat unit pengolah sampah.

“Ada yang menawarkan alat ke Pak Wali. Satu alat ini mau diuji cobakan dulu. Tapi tidak membebankan anggaran daerah,” tandasnya. Saat ini, Pemkot Mataram masih membuka ruang bagi investor lainnya untuk menanam modal di Kota Mataram untuk pengolahan sampah. Per hari produksi sampah mencapai 400 ton. Dan, yang hanya dapat tertampung atau diangkut ke TPA Regional Kebon Kongo sekitar 350 ton per hari. (cem)