Cara Pengelolaan Sampah di TPA Kebon Kongok Disebut Kuno

0

Mataram (suarantb.com) – Penanganan sampah di NTB masih menjadi persoalan tak berkesudahan. Belum ada solusi nyata yang dilakukan pemerintah daerah untuk menangani persoalan ini. Menurut Anggota DPR RI Dapil NTB, Kurtubi  pengelolaan sampah di daerah ini masih menggunakan cara kuno.

“Ternyata yang dipakai di TPA Kebon Kongok itu teknologi kuno. Sampah ditumpuk terus ditimbun di bukit, terus dipadatin pakai tanah. Cara ini sudah tidak dipakai di luar negeri, karena ini bukan solusinya,” ujarnya dalam Kunker ke Pemprov NTB, Jumat, 22 Juni 2017.

Jika sampah yang ditumpuk sudah meninggi dan lahan sudah habis, otomatis lahan baru harus dicari. Padahal, menurut Kurtubi Lombok sempit dan tidak ada cukup lahan untuk dijadikan TPA. Seperti diketahui, TPA Kebon Kongok berada di wilayah Lombok Barat. Selain Lombok Barat, TPA tersebut dimanfaatkan juga oleh Kota Mataram.

Untuk itu, Kurtubi mengusulkan agar dicari solusi lain pengolahan sampah. Termasuk dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan mengurus masalah persampahan di NTB. UPT memiliki pengelola yang jelas, bertanggung jawab, lebih terarah dan fokus menangani masalah sampah di NTB.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan UPT ini diusulkan Kurtubi yaitu mengolah sampah menjadi bahan baku listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). “Solusinya itu ada melalui proses termal, sampah dibakar jadi listrik, tidak hanya ditimbun-timbun. Bisa jadi bahan baku listrik, kompos dan briket, teknologinya tidak terlalu sulit,” paparnya.

Menanggapi ide tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Ridwan Syah menyatakan sangat mungkin UPT tersebut bisa dibentuk. Secara pribadi, ia pun mengaku sangat setuju.

“Saya sangat setuju kalau dibentuk, karena persoalan sampah ini kan masih ditangani secara parsial. Belum ada lembaga khusus yang menangani. Dengan adanya UPT ini, masalah sampah ini dapat dipetakan dengan baik dimana dan apa masalahnya,” ucapnya. “Pembentukan UPT ini sangat mungkin, tapi nanti keputusan ada di Pak Gubernur. Cukup dengan Pergub sudah bisa dibentuk,” tambahnya.

Ridwan makin optimis mengetahui ada teknologi pembakaran sampah menjadi tenaga listrik. Menurutnya, teknologi itu memudahkan dan ramah lingkungan. Sehingga bisa diterapkan, khususnya di wilayah destinasi wisata. (ros)