BPJS Kesehatan Mataram Bayar Klaim Faskes Rp89,5 Miliar

0
Kepala BPJS Cabang Mataram, Muhammad Ali memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (16/4) di kantornya. BPJS Kesehatan Mataram telah membayar tagihan utang Rp89,5 miliar terhadap 13 fasilitas kesehatan di Lobar, KLU dan Kota Mataram. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mataram telah membayar klaim fasilitas kesehatan (faskes) sekitar Rp89,5 miliar lebih. Pelayanan kesehatan ke masyarakat diharapkan dapat maksimal.

Kepala BPJS Cabang Mataram, Dr. Muhammad Ali menyampaikan, secara nasional BPJS merealisasikan anggaran dana jaminan kesehatan nasional sebesar Rp11 triliun, untuk membayar utang klaim rumah sakit. Selain itu, BPJS Kesehatan juga membayar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Secara keseluruhan BPJS sudah merealisasikan Rp11 triliun untuk membayar utang klaim rumah sakit,” sebut Ali saat memberikan keterangan pers kepada media, Selasa (16/4).

Proses pembayaran utang klaim ini, BPJS memverifikasi setiap pengajuan melalui mekanisme first in first out. Rumah sakit terlebih dahulu mengajukan berkas lengkap. Disampaikan, pembayaran Rp11 triliun dan Rp1,1 triliun tagihan kapitasi tidak terlepas dari dukungan Kementerian Keuangan.

Ali menyampaikan, khusus BPJS Cabang Mataram telah membayar Rp89,5 miliar lebih tagihan utang dari 13 rumah sakit di Lombok Utara, Lombok Barat dan Kota Mataram. Pembayaran klaim paling tinggi yakni RSUP NTB dan RSUD Kota Mataram. “Karena dua rumah sakit ini merupakan rumah sakit rujukan yang menerima pasien dari luar,” terangnya.

Namun demikian kata dia, tidak semua klaim diajukan oleh faskes dibayarkan bersamaan. Pembayaran dilakukan setiap tanggal 15 untuk kapitasi faskes tingkat pertama. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan oleh BPJS Kesehatan pada hari berikutnya sesuai mekanisme pembayaran.

Selain klaim pembayaran, BPJS juga membayar denda ke seluruh rumah sakit sekitar Rp1,9 miliar. Klaim obat Rp1,1 miliar dan pelayanan kacamata Rp180 juta. “Kita ada kerjasama dengan optik. Klaimnya sudah kita bayarkan,” tandasnya.

Dengan pembayaran klaim diharapkan faskes melakukan kewajiban mereka sesuai regulasi ditetapkan oleh pemerintah. Serta, memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (cem)