Korban Meninggal Diduga Akibat Rabies di Dompu Bertambah

0
Ilustrasi vaksin rabies

Dompu (Suara NTB) – Kasus gigitan anjing yang terdata di Kabupaten Dompu sudah mencapai 402 orang dan tiga orang diantaranya sudah meninggal dunia. Samsiah warga Torowuwu Desa Soro Kecamatan Kempo menjadi korban ketiga, meninggal pukul 01.30 wita, Senin, 28 Januari 2019 dini hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj. Iris Juita Kastianti, SKM, M.Mkes kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Selasa, 29 Januari 2019 mengatakan, Samsiah warga Soro Kecamatan Kempo meninggal dunia pada Senin dini hari di RSUD Dompu. Ia meninggal setelah beberapa hari dirawat di Puskesmas Kempo dan dirujuk ke RSUD Dompu. Samsiah diduga meninggal karena terjangkit rabies.

“Berdasarkan gejala klinisnya, sudah menunjukan (rabies). Karena pasiennya takut air, takut udara, takut cahaya,” kata Hj. Iris Juita.

Meninggalnya Samsiah, kata Hj. Iris Juita, menambah korban meninggal diduga akibat rabies. Walaupun hingga saat ini belum ada hasil laboratorium memastikan ketiga warga Soro Kecamatan Kempo tersebut positif rabies.

Ia pun meminta warga untuk tetap hati – hati dari gigitan anjing. Ketika terjadi gigitan anjing, korban harus segera mencuci selama 15 menit hingga ¾ sabun batangan dengan air mengalir. Setelah dicuci dengan air mengalir, baru dilakukan perawatan luka dan suntikan vaksin. Dengan cucian air mengalir, secara medis akan membunuh virus hingga 80 persen dan 20 persen lagi dengan vaksin. Untuk kekurangan 92 dosis vaksin bagi 402 korban gigitan anjing, dikatakan Hj. Iris Juita, sudah dipesan dan diyakininya pada pemberian vaksin ketiga sudah tersedia stoknya.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Rahmat, SKM menambahkan, Samsiah memiliki riwayat digigit anjing 28 November 2018 lalu di kedua lengannya. Selama dirawat di RSUD Dompu, ia menunjukan gejala klinis mengarah pada penderita rabies. Yaitu takut air, takut udara, dan takut cahaya merupakan gejala klinis umum penderita rabies.

“Dia ini sudah diberi juga vaksin, 18 Januari (tahap pertama), 25 Januari tahap kedua. Belum sempat diberi tahap ketiga, orangnya sudah meninggal,” katanya.

Kendati sudah diberi vaksin, diduga virusnya sudah menyebar dan menyerang otak. Sehingga dampaknya tidak bisa diobati. Tapi ketika pasiennya langsung mendapat penanganan medis pasca digigit anjing, ia pasti bisa diselamatkan. “Dengan dicuci lukanya, itu akan menghilangkan virus 80 persen. Tapi karena masyarakat menganggap biasa gigitan itu, mungkin dirawatnya tidak ke (sarana kesehatan) sana, tapi dirawatnya secara tradisional saja,” katanya.

Rahmat mengaku, berdasarkan SOP penanganan pasien rabies dari Kementrian Kesehatan, pasien gigitan anjing harus dilakukan perawatan terhadap lukanya dan dilakukan pemberian vaksin empat dosis. Sementara masa inkubasi gigitan anjing terpapar rabies dua pekan hingga dua tahun.

“Jadi kita harus pantau terus selama itu. Kalau misalnya kita melakukan penangan secara cepat terhadap kasus gigitan, kayak mencuci. Mencuci itu secara ilmu, 80 persen dapat menghilangkan virusnya. Sedangkan pemberian vaksin 20 persen, berarti 100 persen jadinya. Bisa kita katakan bahwa orang ini 100 persen sudah tertangani,” ungkap Rahmat. (ula)