Ibu Hajjah Merasa Beruntung Jadi Peserta JKN-KIS

0

Selong (suarantb.com) – Penyakit jantung menjadi penyakit katastrofik yang paling sering ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Di samping itu, pengobatannya pun membutuhkan biaya yang tidak sedikit, bisa mencapai ratusan juta rupiah untuk sekali tindakan operasi, dan itu belum termasuk biaya untuk perawatannya.

Beruntung sekali ketika biaya tersebut dapat digantikan dengan hanya memiliki Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS). Hal ini dirasakan oleh Hajjah Baiq Ihsani (67), wanita paruh baya yang menderita kelainan pada jantungnya. Dalam setengah tahun terakhir, ia sudah 3 kali menerima perawatan akibat penyakitnya tersebut.

“Namanya aritmia jantung, gangguan pada irama jantung. Kalau tidak segera di obati bisa kena serangan jantung mendadak. Jadinya saya wajib kontrol 2 kali seminggu ke rumah sakit, dan minum obat sampai sekarang,” ceritanya.

Wanita asal Desa Peringgabaya ini mengungkapkan bahwa baru sebulan yang lalu keluar dari rumah sakit akibat serangan jantung yang dideritanya. Beruntung, ia dapat ditangani dengan cepat hingga kondisinya dapat membaik. Ia pun menceritakan bahwa dalam setengah tahun terakhir saja, ia sudah tiga kali bolak – balik dirawat di rumah sakit. Awalnya ia direncanakan untuk melakukan operasi pemasangan katup jantung. Namun, dokter mengatakan ia harus minum obat terlebih dahulu untuk melihat perkembangan kondisinya.

“Saya diberikan pilihan, saya harus minum obat dulu untuk melihat kondisi saya. Kalau tidak kunjung membaik, baru opsi selanjutnya adalah di operasi. Alhamdulillah, sekarang kondisi saya sudah jauh lebih baik, walaupun harus tetap minum obat,” ungkapnya.

Ibu Hajjah, panggilan akrabnya menjelaskan bahwa ia memang sering membaca berita mengenai peserta JKN – KIS yang biaya operasi jantungnya di tanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal itu pun semakin membuatnya tenang dan tidak khawatir, apabila kelak ia ternyata dianjurkan untuk di operasi.

“Menantu saya pernah cerita kalau biaya operasi jantung itu bisa sampai 150 juta. Sebanyak itu dapet uang darimana? Kalau tidak jadi peserta JKN – KIS, mungkin sudah pusing dan sibuk cari pinjaman untuk persiapan operasi,” tutur peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini.

Untung saja ia sudah terdaftar menjadi peserta JKN – KIS semenjak almarhum suaminya menjadi PNS 30 tahun yang lalu. Ia tidak perlu lagi memikirkan biaya untuk kontrol, pemeriksaan tambahan, ataupun ketika operasi jantungnya kelak.

“Kartu JKN – KIS ini seperti harta peninggalan suami saya. Saya harap, dengan semakin banyaknya masyarakat yang mendaftar jadi peserta JKN – KIS, akan semakin banyak orang – orang yang tertolong dan sembuh dari penyakit yang dideritanya”, tutupnya ketika diwawancarai sore itu. (r/*)