Dikes NTB Temukan Masyarakat Minum Obat Batuk untuk “Ngefly”

0

Mataram (suarantb.com) – Penyalahgunaan obat di masyarakat kian marak. Temuan Dinas Kesehatan (Dikes) NTB baru-baru ini penyalahgunaan obat batuk yang diminum dalam jumlah banyak untuk mendapatkan efek melayang atau ngefly.

“Penyalahgunaan obat batuk merek K, mereka menggunakan dalam jumlah banyak, 10-20 obat. Jadi itu kan obat batuk, kita minum obat batuk satu kan agak ngantuk-ngantuk. Nah mereka gunakan dalam jumlah banyak supaya ngefly, itu yang terjadi,” ungkap Kepala Dikes NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A Sabtu, 11 November 2017.

Menurut Eka, penyalahgunaan obat batuk tersebut sengaja dilakukan dengan mengonsumsi dalam jumlah yang banyak hanya untuk mendapatkan zat dekstrometorfan yang terkandung di dalamnya.

“Sejak obat dekstrometorfan itu ditarik, tidak diproduksi lagi karena dulu sering disalahgunakan. Mereka mencari penggantinya di obat batuk itu. Kandungannya beda, tapi ada sedikit kandungan dekstro. Makanya dia minum banyak-banyak untuk mendapatkan jumlah yang sama seperti waktu dia menggunakan dekstro,” tuturnya.

Jika penyalahgunaan obat tersebut dilakukan dalam jangka waktu lama, bisa berakibat pada kerusakan sistem syaraf pusat. Sehingga, ia mengimbau masyarakat supaya mengonsumsi obat sesuai dosis yang dianjurkan.

“Makanya kita tekankan minum obat itu sesuai dengan indikasi jangan berlebihan. Sakit batuk ya minum obat batuk, dan jumlahnya sesuai indikasi tidak dalam jumlah yang besar seperti itu,” pintanya.

Kepala BBPOM Mataram, Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih yang dikonfirmasi suarantb.com juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda mengikuti langkah penyalahgunaan obat tersebut. Karena obat batuk itu termasuk obat yang dijual bebas. BBPOM saat ini hanya akan melakukan pemantauan terlebih dulu tanpa ada aksi penarikan produk dari pasaran.

“Ini harusnya ada pada kesadaran masyarakat, jangan disalahgunakan. Penyalahguna sudah niatnya tidak baik, tapi kami tetap mengendalikan kalau misalnya sudah terlalu banyak,” sahutnya.

Mengenai jumlah kasus penyalahgunaan obt batuk ini, baik Dikes NTB dan BBPOM Mataram belum memiliki data pasti. (ros)