Forum K2 Guru KLU Tuntut Kenaikan Honor

0
Guru honor di KLU yang tergabung dalam Forum K2 melakukan dengar pendapat dengan eksekutif dan legislatif di DPRD KLU, Rabu, 7 Juli 2021. (Suara NTB/ari)

Tanjung (Suara NTB) – Puluhan guru yang tergabung dalam Forum K2 (Kategori Dua) menggelar hearing di DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu, 7 Juli 2021. Di depan DPRD dan jajaran eksekutif – yang dipimpin PeNjabat Sekda, Drs. H. Raden Nurjati, Forum K2 menuntut perbaikan kesejahteraan kepada pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Ketua Forum K2, Suparto, mengungkapkan anggota forum K2 tersisa 97 orang. Jumlah ini menyusut setelah anggota forum K2 diterima sebagai PNS di masa lampau.

“Yang masih tersisa itu rata-rata umurnya sampai 52 tahun dengan masa pengabdian mulai dari 2001, bahkan tahun 1999 juga ada,” kata Suparto.

Pihaknya merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Pasalnya, Forum K2 tidak diperbolehkan mengikuti seleksi pengangkatan PPPK. Di mana hampir seluruh honorer K2, terkendala usia maupun syarat pendidikan.

“Kami di Forum Honorer K2 ini tidak semuanya itu di tenaga pendidik, tetapi juga di tenaga administrasi, sehingga background pendidikan itu bervariasi,” sambungnya.

Berikutnya, Suparto menyuarakan agar pemerintah daerah mempertimbangkan untuk menyesuaikan besaran honor yang diterima tiap bulan. Saat ini, tenaga honor K2 menerima penghasilan hanya Rp 300 ribu. Jumlah ini berkurang dari Rp 500 ribu karena adanya standar satuan harga. Alokasi anggaran ini bersumber dari BOS.

Ia melihat tidak ada keadilan antara pemberian honor antara tenaga kontrak OPD dengan honorer K2. Tenaga honor OPD saat ini menerima penghasilan minimal Rp 1 juta. Sementara dari segi beban kerja, honorer K2 (guru dan PTT) memiliki tanggung jawab lebih besar dengan memikul masa depan generasi bangsa di sektor pendidikan.

Menanggapi itu, Penjabat Sekda KLU, Drs. H. Raden Nurjati, mengatakan akan mempertimbangkan usulan tenaga honorer K2. Tidak mustahil, besaran honorer akan disesuaikan sesuai kemampuan keuangan daerah. “Nanti kita bahas dalam rapat kerja (dengan DPRD) karena ini jumlahnya 2.602 orang, termasuk guru, tukang kebun, penjaga malam,” ujarnya.

Sekda tak menyangkal, perbedaan besaran honor tercatat cukup besar dibanding honor tenaga kontrak OPD. Namun demikian, ia belum berani memastikan kenaikan honor karena kebijakan itu sangat bergantung pimpinan daerah dan kemampuan keuangan daerah. (ari)