Formasi Guru Agama ke PPPK

0
Muhammad Nasir (Suara NTB/dok)

Pemprov NTB mengajukan 10 formasi CPNS untuk guru agama tahun 2021. Namun, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengalihkan semua formasi guru, termasuk guru PAI ke formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

‘’Jadi, khusus untuk formasi guru agama itu semuanya ke PPPK,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Muhammad Nasir dikonfirmasi Suara NTB, Jumat, 12 Maret 2021.

Sebelumnya, Pemprov NTB mengajukan usulan 471 formasi CPNS 2021. Terdiri dari 287 formasi tenaga kesehatan, 184 formasi tenaga teknis dan 10 formasi guru agama.

Dengan dialihkannya formasi CPNS guru agama ke formasi PPPK. Maka, usulan formasi CPNS Pemprov NTB berkurang menjadi 10 formasi. Sehingga usulan formasi CPNS Pemprov NTB menjadi 261 formasi.

Nasir menjelaskan, setelah dikonfirmasi ke Pusat, banyak formasi guru agama yang masuk ke PPPK. Sehingga, formasi CPNS guru agama yang diajukan tahun 2021, dimasukkan ke formasi PPPK.

‘’Karena begitu dia buka data base Kemendikbud, ternyata banyak formasi PPPK juga yang jadi guru agama. Jadi formasi guru agama CPNS dikonversi ke PPPK,’’ jelas Nasir.

Sebagaimana diketahui, Pemprov NTB sudah mengajukan usulan sebanyak 5.018 formasi PPPK. Terdiri dari 2.330 guru SMA, 2.460 guru SMK dan 228 guru Sekolah Luar Biasa (SLB).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) bahwa Pemerintah Pusat akan membuka 1,3 formasi CPNS dan PPPK 2021. Dengan rincian 1 juta formasi guru PPPK dan 300 ribu formasi CPNS dan PPPK di luar formasi guru.

Dari 300 ribu tersebut, sebanyak 189 ribu merupakan pegawai daerah dan 83 ribu pegawai pusat. Namun, Nasir mengatakan, Pemda baik provinsi dan kabupaten/kota masih menunggu kuota CPNS dan PPPK 2021 dari Pemerintah Pusat. (nas)