Formasi Dokter Gigi Terbuang Percuma

0
Ilustrasi Dokter Gigi (suarantb.com/ist)

Praya (Suara NTB) – Sebanyak enam formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi dokter gigi di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), dipastikan kosong pada rekrutmen CPNS tahun ini. Lantaran tidak adanya pelamar yang mengisi formasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Loteng, H.M. Nazili, S.IP., kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2020.

“Dari 479 formasi CPNS untuk Loteng tahun ini, kemungkinan yang akan terisi hanya 473 formasi saja. Karena ada enam formasi untuk dokter gigi yang terbuang percuma. Karena tidak ada pelamarnya,” terang Nazili.

Kejadian ini, ujarnya, menjadi yang kedua kalinya terjadi di Loteng dalam dua tahun rekrutmen CPNS. Di mana pada rekrutmen CPNS tahun 2018 lalu, kejadian serupa juga terjadi. Di mana ada belasan formasi CPNS untuk dokter spesialis yang kosong tanpa ada peminat.

Pihaknya pun mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, terkait kosongnya pelamar formasi CPNS untuk dokter gigi tersebut. “Ya mau bagaimana lagi, pelamarnya memang tidak ada. Kalau kita sih berharap semua formasi terisi. Jadi tidak ada formasi yang sia-sia,” ujarnya.

Terpenting pihaknya sudah menyiapkan formasi sesuai kebutuhan CPNS Loteng, terutama untuk dokter gigi yang masih sangat kurang di Loteng, khususnya untuk dokter gigi di puskesmas-puskesmas yang ada di daerah ini. “Dokter gigi yang akan direkrut ini memang akan ditempatkan di puskesmas yang masih butuh tenaga dokter gigi,” tandas Nazili.

Proses rekrutmen CPNS yang digelar serentak disinyalir sebagai penyebab tidaknya adanya pelamar untuk formasi dokter gigi tersebut, karena pelamar lebih memilih formasi serupa di daerah lainnya ketimbang mengambil formasi di Loteng. Padahal kalau saja ada yang melamar dan bisa memenuhis passing grade bisa dipastikan pelamar tersebut akan diterima sebagai CPNS.

Terlambat Datang

 

Pada bagian lain, lebih dari 50 persen dari sekitar 3.600 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sampai hari ketiga, dipastikan gugur. Mereka tidak mampu memenuhi standar passing grade yang ada. Dari jumlah tersebut sekitar 250 lebih peserta di antaranya yang justru tidak bisa mengikuti SKD sama sekali. Ada yang karena tidak hadir, ada pula karena terlambat datang dan mengisi daftar hadir peserta.

“Padahal jauh-jauh hari sebelum SKD digelar, kita sudah ingatkan kepada para peserta untuk datang paling tidak satu jam sebelum SKD digelar. Tapi masih ada saja yang terlambat. Konsekuensinya, sesuai aturan yang ada bagi peserta yang terlambat tidak bisa mengikuti SKD,” tegasnya.

Ironisnya, ada peserta yang sudah datang ke lokasi ujian tapi karena sibuk dengan urusan lain akhirnya terlambat mengisi absen. “Absensi inikan diisi secara online. Jadi kalau belum mengisi absen, meski sudah berada di lokasi tes tetap tidak bisa ikut tes,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada peserta tes CPNS yang belum mengikuti SKD supaya ketepatan waktu datang kelokasi tes dan ketepatan dalam mengisi absensi benar-benar diperhatikan. Karena hal itu sangat menentukan bisa tidaknya pelamar bersangkutan untuk ikut SKD. Mengingat, jalannya SKD sendiri sangat ketat, karena banyak aturan yang harus dipenuhi.

Nazili mengatakan, kendati banyak peserta yang bisa memenuhi passing grade belum tentu aman. Nantinya hanya tiga nilai tertinggi di masing-masing formasi yang akan diambil untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya. “Proses seleksi masih cukup panjang. Setelah SKD, tiga besar nilai tertinggi di masing-masing formasi berhak untuk ikut tahap seleksi selanjutnya. Di luar itu, dengan sendirinya gugur, meski nilainya di atas passing grade yang ditentukan,” ujarnya. (kir)