Faktor Ekonomi dan Kebijakan, Masyarakat Terpaksa Berangkat ke Luar Negeri Secara Ilegal

0

Mataram (Suara NTB) – Pada 15 Desember 2021 lalu, Indonesia dihebohkan dengan karamnya kapal cepat pengangkut calon pekerja migrant Indonesia (CPMI) yang akan masuk ke Malaysia secara ilegal. Puluhan penumpang mengalami nasib naas. Sebagian kecil diantaranya selamat. Sebagian besar lainnya meninggal, ada juga yang hilang.

Saat ini pemerintah Indonesia dan Malaysia terus saling berkoordinasi untuk mengungkap sebab musabab dan dalang di balik peristiwa nahas ini. Pada awal Desember 2021, juga ada kisah meninggalnya CPMI yang akan masuk ke Malaysia melalui jalur penyeberangan illegal. Mereka meninggal karena tak kuat berenang menepi ke pantai masuk Malaysia.

Sebagain besar diantara para korban CPMI yang berniat akan bekerja di Malaysia ini berasal dari NTB. Lantas mengapa hal ini terus-terusan terjadi? Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi NTB, H. Muhammadon menyebut, tiada lain, latar belakangnya karena faktor ekonomi. Serta kebijakan pemerintah.

H. Madon mengetahui peristiwa-peristiwa nahas yang menimpa warga NTB diperairan Malaysia. Menurutnya, karena ekonomi yang berat. Apalagi dalam dua tahun terakhir karena pandemi covid-19 membuat masyarakat yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap menjadi hilang takut menghadapi persoalan. Sehingga mereka tetap memilih berangkat bekerja keluar negeri, meskipun dengan jalur yang tidak prosedural dan sangat berisiko.

“Masyarakat itu tahu risiko yang akan dihadapi. Tapi karena tuntutan ekonomi, ndak mikir. Tetap saja berangkat ke luar negeri meskipun dengan jalur ilegal,” ujarnya. H. Madon yang dijumpai, Senin, 3 Januari 2022 menambahkan, selain itu, kebijakan pemerintah, misalnya penerbitan paspor kepada mereka yang sebenarnya ingin berangkat ke luar negeri dengan dalih sebagai pelancong tentu memungkinkan bagi siapapun tetap bisa ke Malaysia.

“Walaupun semua WNI berhak mendapat fasilitas dan pelayanan pemerintah. Sebetulnya bisa dideteksi mana masyarakat yang benar-benar ingin melancong dan mana yang hanya kedok,” imbuhnya. Selain itu juga, tambah H. Madon, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum berhasil bekerjasama dengan pemerintah Malaysia untuk membuka kembali keran pengiriman CPMI ke negara jiran ini.

Sudah hampir dua tahun, Malaysia menyetop menerima pekerja asal Indonesia. Hal ini juga ada kaitan dengan pandemi covid-19. Belum lagi Timur Tengah yang masih memberlakukan moratorium terhadap calon pekerja dari Indonesia. “UMR kita juga terbilang masih rendah. Akibatnya, masyarakat tetap milih bekerja ke luar negeri. Walaupun dengan cara non prosedural. Kalau sosialisasi sudah sangat sering sekali dilakukan. Tapi keadaan yang memaksa mereka harus pergi ke luar negeri walaupun ilegal dan ancaman risiko besar,’’ demikian H. Madon. (bul)