Empat Daerah Rawan Konflik Pemilu

0
Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid  (Suara NTB/ars)

Mataram (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mengidentifikasi daerah rawan konflik terkait Pilpres dan Pileg 2019. Daerah itu, Lombok Timur, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu. Kerawanan dimaksud terkait teknis pemilu dan dampak sosial yang menyebabkan gangguan pada pemilu.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu RI sebelumnya menetapkan Lombok Timur sebagai daerah rawan konflik. ‘’Berdasarkan rekapitulasi indeks kerawanan itu, Lotim memang termasuk rawan. Banyak faktor, tapi umumnya terkait teknis kepemiluan,’’ kata Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid, S.Ag.,MH kepada Suara NTB akhir pekan kemarin.

Sebagai gambaran, teknis pemilu ada pada setiap tahapan pemilu. Di mana saat ini tahapan pemilu sudah memasuki penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adapun teknisnya, mulai dari penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang kemudian diumumkan KPU untuk ditanggapi oleh peserta pemilu, Bawaslu dan masyarakat sebelum ditetapkan menjadi DPT. Kemudian tahapan kampanye dilaksanakan mulai bulan Januari sampai April. Teknisnya berupa kegiatan kampanye,  dilaksanakan dalam bentuk kampanye dialogis dan kampanye rapat umum. Sementara kampanye di media massa akan dibiayai oleh KPU pada 20 hari terakhir masa kampanye.

Sementara kerawanan lain ada di Pulau Sumbawa, dirincinya, seperti daerah Kota Bima, Kabupaten  Bima dan Kabupaten Dompu. Kerawanan dimaksud, terkait konflik sosial. ‘’Nah ini akan kita lihat, apakah konflik yang dipicu situasi sosial ini akan mempengaruhi Pemilu di sana,’’ kata Khuwailid.

Untuk itu, dalam upaya pengawasan dan pencegahan, pihaknya berkoordinasi dengan Polri sebagai institusi pengamanan utama Pemilu dan back up dari TNI. Dua institusi keamanan ini sesuai kewenangan masing masing akan diminta  untuk mengawal proses. Khususnya untuk teknis dan tahapan Pileg  dan Pilpres yang dihelat tiga bulan lagi.

‘’Maka dari itu kita intens koordinasi dengan Polri dan TNI. Untuk mencegah hal- hal yang tidak kita inginkan,’’ jelasnya.

Kabar hoaks juga akan jadi bagian paling diatensi Bawaslu. Sebab dianggap sangat memengaruhi kondusivitas pemilu. Konflik bisa dipicu informasi hoaks yang beredar liar. Salah satu cara menangkalnya, kata Khuwailid, dengan melakukan verifikasi informasi tersebut yang belum diyakini kebenarannya.

Secara kelembagaan, ia memerlukan bantuan masyarakat agar kabar hoaks bisa ditangkal bersama. Institusi lain juga akan  dilibatkan perannya untuk dilakukan pencegahan dan penindakan. Khususnya Polda NTB yang punya peran penindakan pada Unit Cybercrime Subdit II Ditreskrimsus. (ars)