Pemprov Belum Terima Pemberitahuan Rencana Pendistribusian LPG Subsidi Non Tunai

0
Pendistribusian LPG subsidi oleh salah satu agen ke pangkalan di Kota Mataram. Kedepan, sesuai wacana pemerintah, harga subsidi tabung melon akan komersil (Suara NTB/bul)

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB belum menerima pemberitahuan atas rencana pemerintah untuk menyalurkan LPG subsidi (3 Kg) dalam bentuk non tunai. Diketahui bahwa pemerintah berencana menyalurkan subsidi LPG dalam bentuk dana tunai yang nantinya akan digunakan untuk membeli elpiji tabung melon. LPG mini ini tetap beredar. Namun dijual dengan harga komersil. Hingga di atas Rp30.000/tabung.

Masyarakat miskin yang masuk dalam database pemerintah akan diberikan dana non tunai ke rekening. Dana inilah yang selanjutnya dimanfaatkan untuk untuk menambah kekurangan uangnya ketika membeli LPG komersil di pasaran. “Kita belum terima pemberitahuan apapun. Suratnya juga belum turun. Belum ada hitam di atas putih,” kata Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, H. Wirajaya Kusuma.

Informasi yang diterima Pemprov NTB terkait rencana tersebut masih sebatas informasi media. Karena itu Pemprov NTB juga belum mengambil sikap. Artinya, harga LPG yang berlaku saat ini masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Gubernur. Di kisaran Rp15 ribuan/tabung di pangkalan. Skenario rencana penyaluran subsidi LPG ini mulanya setelah adanya kunjungan Komisaris Pertamina ke Kementerian Sosial. Asumsinya, LPG 3 Kg dianggap belum tepat sasaran. Sehingga direncanakan penyaluran subsidi elpiji dalam bentuk non tunai kepada yang berhak menerimanya langsung.

“Cuma apapun skenarionya, seharusnya pemerintah daerah juga dilibatkan,” katanya ditemui Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat 17 Januari 2020 kemarin. Kenapa penting dilibatkan? mekanisme penyaluran subsidi LPG ini hingga sosialisasinya kepada masyarakat pasti akan melibatkan pemerintah daerah. “Jangan sampai setelah dilaksanakan, masyarakat ribut. Kita antisipasi itu. Apalagi tahun 2020 ini tahun Pilkada,” ujarnya.

Seharusnya, menurut H. Wirajaya, lebih bijak dan benar benar memperhatikan situasi dan kondisi di daerah. Walaupun niat pemerintah baik, namun tak tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat sebelum diterapkan,  justru akan timbul gejolak. Pemerintah daerah, lanjut H. Wirajaya, tentunya harus mempersiapkan dengan sebaik baiknya pola pendistribusian, infrastruktur dan aspek regulasi terkait perubahan pola subsidinya.

“Ini sebenarnya perubahan pola subsidi. Dari secara langsung dalam bentuk barang 3 Kg ke non tunai. Kita pada posisi menunggulah. Kalaupun benar ada wacana itu, kami garapkan pemerintah daerah juga diundang oleh pemerintah pusat,” katanya. Bagaimana penyiapan teknisnya, seluruh aspek pendukung dipersiapkan sampai adanya kesepahaman sebelum diterapkan.

Pemprov NTB belum memastikan berapa jumlah penerima subsidi LPG nantinya. Bisa saja jumlah penerima subsidi bertambah, karena data yang digunakan adalah data Kementerian Sosial. “Apakah kan efektif dan efisien.  Jangan sampai malah membengkak nantinya. Lebih besar daripada yang diharapkan,” demikian H. Wirajaya. (bul)