NTB Tetapkan Zonasi Budidaya Lobster

0

Mataram (Suara NTB) – Potensi benih lobster di NTB cukup besar. Meskipun belum ada kajian terbaru, data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB tahun 2013 dan 2014 menyebutkan, potensi benih lobster di daerah ini mencapai 10 juta ekor.

Pascakunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, beberapa waktu lalu, nelayan sudah diperbolehkan menangkap benih lobster. Namun, benih lobster masih belum bisa langsung diekspor, tetapi harus dibudidayakan dulu. NTB akan menetapkan zonasi budidaya lobster di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

‘’Selama ini ndak boleh nangkap dan budidaya. Sekarang yang kita tuntut boleh ditangkap,  dibudidayakan,’’ kata Kepala DKP NTB, Ir. L. Hamdi, M. Si dikonfirmasi di Kantor BKD NTB, Sabtu, 4 Januari 2020.

Ia menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan penelitian untuk mengetahui jumlah potensi benih lobster yang sebenarnya di NTB. NTB akan dibantu dari sisi anggaran untuk membuat dokumen zonasi lokasi spesifik untuk budidaya lobster.

‘’Kita tetapkan lokasi-lokasi untuk budidaya lobster, zonasinya. Ada di Teluk Jukung Telong Elong, Teluk Ekas, Teluk Saleh dan Sape,’’ sebutnya.

Hamdi mengatakan, potensi benih lobster di Teluk Jukung Telong Elong memang cukup besar. Sebenarnya, kata Hamdi, sebelum 2014, budidaya lobster di Teluk Jukung sudah eksis. Namun, terbitnya Permen KP No. 56 Tahun 2016, budidaya lobster terhenti.

Ia mengatakan, budidaya lobster akan dikembangkan seluas 135 hektare. Dalam satu hektare, bisa sampai 50 keramba. Dalam satu keramba, lobster yang dihasilkan bisa sampai 70 kg.

Sebenarnya, kata Hamdi, lobster di NTB lebih dulu dikenal di Pulau Sumbawa, tepatnya di daerah Hu’u dan Waworada. Sementara di Lombok, lobster mulai dikenal setelah adanya baby lobster.

‘’Potensi benih lobster ini pada dasarnya belum dilakukan penelitian. Cuma produksi yang kita jadikan ukuran pada 2013 dan 2014 itu sebanyak 10 juta ekor dalam dua tahun itu. Tapi itu khusus dulu dari Lombok saja,’’ kata Hamdi.

Dari 10 juta potensi benih lobster di NTB, sekitar 15 persen merupakan benih lobster mutiara dan 85 persen benih lobster pasir. Benih lobster pasir ini harganya antara Rp3.000-5.000 per ekor. Sedangkan benih lobster mutiara, harganya antara Rp20.000 – 30.000 per ekor.

Apabila dibudidayakan, kata Hamdi, harganya akan jauh lebih tinggi. Untuk lobster pasir ukuran 100 gram harganya mencapai Rp250.000 per ekor. Sedangkan ukuran 200 gram mencapai Rp450.000. ‘’Kalau lobster mutiara harganya antara Rp700.000 – 1.000.000 per ekor,’’ sebutnya. (nas)