NTB Cabut 46 IUP Mineral Logam

0
Ilustrasi pertambangan logam (suarantb.com/pexels)

Mataram (Suara NTB) – Sejak perizinan pertambangan beralih ke provinsi, Pemprov NTB telah mencabut 46 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral logam. Dari 67 IUP mineral logam, sekarang tinggal 21 IUP.

‘’Sekarang rata-rata IUP yang ada sudah masuk operasi produksi, ada 21 IUP logam. Yang lain-lain sudah dicabut. Dari 67 IUP logam, setelah kewenangan perizinan  pindah ke provinsi sudah 46  IUP dicabut,’’ sebut Sekretaris Dinas ESDM NTB, Ir. Zainal Abidin, M. Si dikonfirmasi Suara NTB, Sabtu, 28 September 2019.

Berdasarkan hasil koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK, ada 74 IUP mineral logam di NTB yang memiliki piutang iuran tetap pemegang IUP senilai Rp19,2 miliar lebih. Dengan rincian Kabupaten Bima 19 IUP dengan piutang iuran tetap Rp7,7 miliar, Dompu 14 IUP dengan piutang Rp2,1 miliar lebih, Sumbawa 17 IUP dengan piutang Rp4,8 miliar lebih. Selanjutnya, Sumbawa Barat 9 IUP dengan piutang sebesar Rp4,07 miliar, Lombok Timur 1 IUP dengan piutang sebesar Rp199 juta lebih, Lombok Barat 14 IUP dengan piutang Rp282 juta lebih.

Pada Korsup tahap I, Januari – Maret 2015, jumlah IUP dan IPR  mineral logam yang masih berlaku di NTB sebanyak 39 IUP dan 72 IPR. Sedangkan mineral bukan logam sebanyak 1 IUP dan batuan 138 IUP. Total luas wilayah IUP mineral logam seluas 324.108,35 hektare. Selanjutnya pada Korsup tahap II, April – Juni 2019, jumlah IUP dan IPR masih tetap.

Zainal mengatakan, 21 IUP mineral logam yang sudah masuk operasi produksi, ada yang masih menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan ada yang sudah keluar IPPKH dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Seperti PT. Sumbawa Juta Raya yang berada di Sumbawa bagian selatan. ‘’Mereka sudah on going sekarang. Kalau belum keluar IPPKH dari Menteri LHK maka ndak bisa melakukan operasi,’’ terangnya.

Sementara untuk tambang emas yang ada di Kabupaten Dompu, kata Zainal, saat ini masih dalam tahap eksplorasi. PT. Sumbawa Timur Mining (STM) melanjutkan eksplorasi termasuk melakukan kajian soal penambangan bawah tanah.

‘’Penambangan bawah tanah, itu pilihannya. Regulasi di Kementerian LHK. Mereka harus melakukan uji kelayakan. Apakah layak atau tidak. Sekarang dalam tahap mengkaji itu,’’ terangnya.

Ia mengatakan, sebaran cadangan emas potensi di kawasan tersebut berada di kedalaman 400 meter. Berdasarkan informasi, cadangan emasnya cukup besar. Cadangan emas yang ada di Dompu diperkirakan dua kali lipat dibanding cadangan emas yang dimilikii PT. Newmont Nusa Tenggara  yang sekarang dikelola PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Selain emas, cadangan tembaga di Dompu juga dipekerkirakan lebih besar dari PT. Merdeka Copper Gold Tbk yang memiliki tambang di Jawa Timur (Jatim). Cadangan emas di Dompu diperkirakan mencapai 1,38 juta ton emas karena tambang Batu Hijau milik Newmont memiliki cadangan 690 ribu ton emas. Sementara cadangan tembaga di Dompu diperkirakan melebihi 8,6 juta ton atau 19 miliar pounds sesuai cadangan tembaga di Merdeka Copper. (nas)