19 Jenis Mesin Industri Diuji SNI

0
Hj. Nuryanti, bersama tim penguji dan IKM logam foto bersama usai melakukan uji mesin-mesin industri untuk mendukung program industrialisasi di NTB. (Suara NTB/bul)

Giri Menang (Suara NTB) – Dinas Perindustrian Provinsi NTB bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian BBP Mektan Kementerian Pertanian RI untuk melakukan uji mesin-mesin industry yang sudah dibuat oleh para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) logam di Provinsi NTB.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan antara Plt. Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Hj. Nuryanti, SE, ME dengan Kepala Bidang Kerjasama dan Pendayagunaan Hasil Rekayasa KSPHP Kementerian Pertanian RI, Dr. Harsono, MP di STIP Banyumulek, Lombok Barat, Kamis, 5 Desember 2019 kemarin.

19 mesin yang diuji untuk mendapatkan sertifikat SNI ini diantaranya, mesin pengupas/pemipil jagung mobile produksi UD. Restu Ibu Lombok Timur. Mesin tungku gasifikasi produksi CV. Rotani Kota Mataram. Mesin Sangrai Kopi Produksi UD. Mataram Teknik Kabupaten Lombok Tengah. Mesin cacah Lamtoro produksi PT. Gerbang NTB Emas.

Dan 15 mesin industri produksi PT. Ondak Jaya Teknik Kabupaten Lombok Timur masing-masing, mesin spiner, mesin kupas kopi kering, mesin pemipil jagung, mesin pengurai serabut kelapa, mesin emping jagung, mesin cuci telur. Ditambah, mixer pakan ternak, mesin cacah sampah organik, mesin cacah krepek, mesin sangrai kopi, mesin cacah sampah Toss-M, mesin Rajang sampah buah, mesin mixer magot, mesin cetak pelet maggot dan peralatan pres cetak tahu.

Pengujian telah mulai dilakukan sejak kemarin untuk mendapatkan hasil sesuai ketentuan SNI. Dr. Harsono menerangkan, dari hasil pengujian mesin yang dilakukan, kemudian di test report data-dta yang ada di mesin, terkait kesesuaian kapasitas dan hasilnya. Lalu akan disandingkan dengan SNI. “Kalau parameter test report di atas parameter SNI masuk, LKPP langsung proses. Kalau ndak masuk parameternya, LKPP ndak bisa nayangkan,” ujarnya.

Sementara Hj. Nuryanti menegkasn uji SNI ini pertama kali di lakukan di NTB. Kerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian Kementerian Pertanian ini untuk mensukseskan program industrialisasi yang kini digencarkan di NTB. “Baru Pak Gubernur yang mendorong industrialisasi, pengolahan atau hilirisasi apapun tidak bisa berkembang tanpa permesinan,” kata Hj. Nuryanti.

Uji untuk SNI ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing mesin-mesin rekayasa yang dibuat oleh IKM NTB bersaing di level nasional. Setidaknya, targetnya adalah bagaimana mesin-mesin yang dibuat sendiri oleh para perajin logam bisa masuk e-catalog/katalog elektronik. Artinya, kebutuhan segala jenis mesin di berbagai sektor oleh pemerintah daerah bisa dibeli di daerah sendiri. Tidak mengandalkan mesin-mesin rekayasa yang dibuat di luar daerah, bahkan di luar negeri.

“Kalaupun tidak SNI, kalau sudah ada test reportnya, sudah bisa masuk e –catalog,” jelas Nuryanti. E-catalog diketahui sebagai sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah. Berbagai mesin yang sedang diuji ini, menurutnya akan mewujudkan industrialisasi di NTB dan mendukung program-program strategis yang dicanangkan kepala daerah.

“Untuk program zero waste, disiapkan mesin pengolah sampah menjadi organik. Demikian juga non organik disiapkan mesin pengolahnya. Di sektor pertanian, kemudian sektor peternakan disiapkan mesin-mesin untuk mekanisasi pertanian dan pembuatan pakan secara mandiri. Semua mesin-mesin produksi bisa dibuat sendiri di daerah. Sampai mesin kemasan,” demikian Hj. Nuryanti. (bul)