Gubernur NTB Terima DIPA dan TKDD dari Presiden

0
Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 dari Presiden Joko Widodo, Kamis, 14 November 2019, di Istana Negara, Jakarta. (Suara NTB/ist)

Jakarta (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE.M.Sc, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 dari Presiden Joko Widodo, Kamis, 14 November 2019, di Istana Negara, Jakarta. DIPA dan TKDD juga diserahkan kepada kementerian dan lembaga dan gubernur se-Indonesia.

Setelah penyerahan tersebut, Kepala Negara meminta jajaran terkait untuk bersegera merealisasikan belanja negara yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi baik di pusat maupun daerah.

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, pola lama biasa ditemuinya acap kali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata.

‘’Karena yang dulu itu bangga kalau realisasinya 99 persen atau 100 persen. Tapi rakyat merasakan atau tidak dari belanja-belanja itu,’’ tanyanya saat memberikan pengarahan.

Karena itu, Presiden menekankan bahwa saat ini yang juga tak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa anggaran dibelanjakan untuk barang berkualitas baik dan dikucurkan untuk program yang juga berjalan dengan kualitas yang baik sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

‘’Jangan hanya sent yang diurus, tapi (juga memastikan) delivered. Artinya apa? Menteri, kepala-kepala lembaga, gubernur, dan walikota pastikan bahwa bukan hanya realisasi belanjanya yang habis, tapi dapat barangnya, dan rakyat dapat manfaatnya. Itu yang paling penting,’’ tegasnya.

Selain itu, Kepala Negara juga menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkepentingan untuk terus meningkatkan kontribusi penerimaan perpajakan. Namun, peningkatan penerimaan tersebut hendaknya juga diikuti dengan peningkatan belanja negara yang lebih berkualitas.

‘’Berkali-kali saya sampaikan, memang kita penting collect more, tapi spend better juga harus itu. Fokus dan harus lebih baik,’’ katanya mengingatkan.

Rakornas Kepala Daerah

Sementara sehari sebelumnya,  Gubernur NTB menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Rabu (13/11).

‘’Rapat koordinasi bersama seluruh gubernur, bupati dan walikota, juga bersama Forkopimda ini dalam rangka menyamakan persepsi visi pembangunan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin,’’ ujar gubernur.

Rakornas ini menurut gubernur, merupakan satu langkah yang sangat baik. Di mana Pemprov NTB dapat membangun sinergi dengan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, katanya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada para peserta Rakornas terus menjalin komunikasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di daerah secara bersama-sama.

‘’Selesai Rakornas, kami bersama Forkopimda, akan terus mengintensifkan komunikasi

 untuk mendukung pembangunan di NTB,’’ tandasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, dibuka Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi). Jajaran kepala daerah tampak hadir dalam acara tersebut.

Pada kesempatan tersebut Presiden juga meminta kepada para aparat penegak hukum (APH) baik di provinsi dan kabupaten/kota, apabila melihat ada hal-hal yang terindikasi adanya penyimpangan sejak awal untuk dilakukan langkah preventif.

“Apabila ada indikasi penyimpangan sejak awal, segera lakukan langkah preventif. Segera diingatkan, bukan dibiarkan sampai menunggu untuk dieksekusi,” tegas Presiden.

Rakornas kepala daerah dan Forkopimda ini dibagi menjadi delapan panel. Panel pertama membahas kebijakan strategis 2020-2024, panel kedua pembangunan SDM, panel ketiga pembangunan infrastruktur dan panel keempat membahas penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi.

Kemudian, panel kelima membahas transformasi ekonomi I, panel keenam transformasi ekonomi II, panel ketujuh pengawasan dan panel kedelapan membahas penegakan hukum dan keamanan. (*)