Pupuk Kaltim : Tidak ada Kelangkaan Pupuk

0

Mataram (Suara NTB) – Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) Kantor Pemasaran Wilayah NTB memastikan tidak adanya kelangkaan pupuk di NTB. Stok pupuk subsidi jenis Urea masih cukup kuat memenuhi kebutuhan petani hingga awal 2020 mendatang. “Stok pupuk subsidi kita sebanyak 35.000 ton. Tidak ada pupuk langka,” kata Kepala Kantor Pemasaran Pupuk Kaltim Wilayah NTB, Slamet Mariyono.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 5 November 2019, Slamet menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul terkait ketersediaan stok, khususnya di wilayah NTB bagian timur. Pupuk dikatakan langka, bilamana ketersediaan stok di pasaran sangat minim. Sementara stok pupuk subsidi yang dimiliki Pupuk Kaltim di wilayah NTB saat ini sanggup memenuhi kebutuhan petani hingga Februari 2020.

“Permasalahannya bukan langka. Alokasinya sudah habis,” terangnya. Di Kabupaten Bima, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk subsidi sebanyak sebanyak  30.829,85 ton. Sementara kebutuhannya 41.000 ton. Dan kuota yang diberikan pemerintah sebesar 31.000 ton. Di Madapangga, alokasinya sebanyak 2.344 (99,98 persen).

Pemerintah provinsi telah melakukan realokasi pupuk antar kabupaten/kota. Kabupaten Bima mendapatkan tambahan 450 ton, Kota Bima 94 ton, Dompu 450 ton, Sumbawa 550 ton. Yang dikurangi jatahnya Kabupaten Sumbawa Barat sekitar 500an ton, Lombok Barat 500an ton, Lombok Utara 450 ton, Lombok Tengah 55 ton.

Setelah mendapatkan tambahan kuota, kepala dinas yang membidangi pertanian seharusnya segera melakukan realokasi. Maksudnya, jatah kecamatan yang masih cukup, dipindahkan ke kecamatan yang membutuhkan. Sementara ini yang telah melakukan realokasi adalah Kabupaten Dompu dan Sumbawa.  “Sedangkan Bima belum mengeluarkan rekomendasi realokasi, Kota Bima sudah juga,” ujarnya.

Tahun ini NTB mendapatkan alokasi pupuk subsidi 179.815 ton. Namun dirasionalisasi kembali oleh Kementerian Pertanian menjadi 161.289 ton. Biasanya tahun-tahun sebelumnya, pada Bulan November pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan kuota. Namun tidak demikian tahun ini. “Provinsi sudah mengajukan, Pupuk Indonesia juga sudah mengajukan. Sekarang sudah di tangannya Dirjen/Menteri. Tinggal di tanda tangani. Harapan kami juga secepatnya pemerintah pusat memberikan tambahan,” ujarnya.

Sebelum datangnya musim hujan, NTB tentunya sangat membutuhkan alokasi ketersediaan pupuk subsudi untuk kebutuhan masa tanam. jika tidak, terjadi kerawanan. “Dalam artian, pupuknya ada. Tapi alokasi habis. Kalau kami salurkan, berisiko hukum di kami, melanggar aturan. Dan tentu subsidinya tidak bisa dibayar pemerintah. Ketika ada PPK, akan jadi temuan,” jelas Slamet.

Pupuk Kaltim tidak sembarangan menyalurkan akibat terbentur aturan. Alokasi habis, tetap saja Pupuk Kaltim juga tak bisa menyalurkan. Hingga adanya penambahan kuta alokasi. Secara keseluruhan di NTB dari kuota yang diberikan pemerintah pusat tahun ini untuk pupuk Urea subsidi, telah tersalur 90 persen (145.698). di Pulau Sumbawa, umumnya kuota telah kritis. Yang masih tersedia, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur dan Lombok Tengah.

Dengan kondisi ini, harapannya masyarakat juga memahami situasinya. Pupuk Kaltim juga tak bisa dipaksa menyalurkan pupuk subsidi, tanpa adanya rekomendasi dari dinas terkait di kabupaten/kota. “Kami juga sudah turun ke lapangan. Kok bisa ada tuntutan permintaan pupuk. Padahal, saat ini terjadi musim kemarau ekstrim. Apalagi di Pulau Sumbawa, kita cek lapangan kering semua. Apanya yang mau dipupuk,” imbuhnya. Slamet mengingatkan kepada kelompok masyarakat yang melakukan protes permintaan pupuk seharusnya dikomunikasikan dengan pemerintah daerah. (bul)