Distributor Diminta Tidak Tekan Pengecer Jual Pupuk Paketan

0
Ramdin (Suara NTB/Uki)

Bima (Suara NTB) – Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ramdin, SH, meminta Distributor agar tidak menekan para Pengecer yang ada di Desa untuk mengambil dan menjual pupuk secara paketan. Yakni pupuk subsidi dan non subsidi.

Permintaan itu disampaikan Ramdin menyikapi maraknya penjualan pupuk secara paketan. Bahkan Ia kerap menerima aduan dari Pengecer adanya dugaan penekanan dari distributor untuk mengambil dan menjual pupuk paketan.

“Saya minta distributor pupuk tidak lagi menekan para Pengecer untuk mengambil dan menjual pupuk paketan kepada masyarakat,” katanya kepada Suara NTB, Rabu, 2 Oktober 2019.

Ia mengaku, penekanan oleh distributor kepada Pengecer pupuk sering terjadi menjelang musim tanam. Bahkan ketika Pengecer tidak mengambil atau menjual pupuk akan diancam dicabut izin operasionalnya.

Ramdin menilai tindakan distributor juga terkesan memaksa. Para pengecer diminta untuk mengikuti selera distributor serta menandatangani pakta integritas agar tidak membocorkan hal-hal yang dilakukan distributor.

“Ini yang menjadi persoalan di tingkat pengecer. Ketika ada persoalan juga selalu Pengecer yang dikambinghitamkan,” ujarnya.

Duta Partai Golkar ini mengaku, penjualan pupuk secara paketan tersebut kerap terjadi menjelang musim tanam. Hal itu justru sangat merugikan masyarakat (petani.red) banyak.

“Jelang musim tanam pupuk paketan cukup banyak beredar. Ini yang perlu diantisipasi,” katanya.

Selain itu, Ramdin juga mengingatkan para Distributor dan Pengecer agar tetap menjual pupuk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk memastikan harga dan penyaluran pupuk ke petani, Ramdin menegaskan pihaknya akan terus mengawal.

“Kami meminta kepada petani agar melaporkan apabila ada pengecer dan distributor nakal. Yang menjual dan menyalurkan pupuk tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya. (uki)