Kontraktor Lokal Harus Tingkatkan Kualitas

0

Mataram (Suara NTB) – Kontraktor lokal diminta meningkatkan kualitas untuk dapat bersaing dengan kontraktor-kontraktor besar lainnya. Pasalnya, sesuai undang-undang yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa (PBJ), semua kontraktor baik lokal dan luar daerah diberikan kesempatan yang sama untuk ikut mengikuti lelang atau tender.

‘’Apa konteksnya kontraktor lokal itu. Kalau betul memaknai lokal sesuai perundang-undangan yang mengatur PBJ, akan menemukan jawabannya,’’ kata Kepala Dinas PUPR NTB, Ir. Wedha Magma Ardi, M. TP ketika dikonfirmasi Suara NTB, Minggu, 13 Januari 2019 siang.

Menurutnya, kontraktor lokal masih kalah saing dengan kontraktor luar. Sehingga perlu peningkatan profesionalisme kontraktor lokal. Agar mereka dapat bersaing dengan kontraktor-kontrak lainnya.

‘’Kalau ndak bisa. Kita hanya akan debat kusir. Lupa meningkatkan profesionalisme.  Orang sudah bicara isi konten. Kita hanya sebatas kulit,’’ katanya.

Ardi mengatakan, kunci agar kontraktor lokal dapat bersaing dengan kontraktor luar adalah peningkatan kualitas. Jika kontraktor lokal berkualitas, maka akan mampu bersaing dengan kontraktor lainnya sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa.

Terpisah, Kepala Biro Hukum Setda NTB, H. Ruslan Abdul Gani, SH, MH yang dikonfirmasi perlunya regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengakomodir kontraktor lokal dalam pelaksanaan proyek di NTB masih belum siap memberikan tanggapan. Menurutnya, monopoli proyek yang dilakukan BUMN terhadap pelaksanaan proyek-proyek besar di daerah ini perlu dikaji dan dibicarakan lebih mendalam dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. (nas)