Investasi di Mataram Masih Lesu

0
Kepala DPMPTSP Kota Mataram, Cokorda Sudira Muliarsa (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Iklim investasi di Kota Mataram masih lesu. Ini dipengaruhi perubahan tata ruang yang telah genap dua tahun belum rampung. Dari rasio investasi mulai 2014 hingga triwulan III 2018 tercatat mencapai Rp21 triliun.

Pada tahun 2014  investasi yang masuk mencapai Rp3,32 triliun lebih. Terbukanya keran investasi serta semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di ibukota provinsi NTB ini. Pada tahun 2015, investasi melonjak 180 persen atau naik Rp5 triliun menjadi Rp8,02 triliun.

Terjadi sedikit penurunan tahun 2016 karena dipengaruhi rencana revisi tata ruang. Sehingga, investasi yang masuk Rp3,7 triliun. Perlahan sektor jasa dan perdagangan merangkak naik. Tentu ini berdampak investasi. Di tahun 2017 investasi naik Rp2,1 triliun dari tahun 2016 menjadi Rp5,84 triliun.

Berbeda halnya pada posisi 2018 ini. Investasi sedikit lesu karena harus menunggu perubahan tata ruang. Di triwulan I dan III pengusaha yang menanamkan modalnya baru kurang dari Rp1 triliun atau sekitar Rp684 miliar.

“Perda tata ruang ini jadi hambatannya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Drs. Cokorda Sudira Muliarsa, Kamis, 15 November 2018.

Cokorda menambahkan, dari sisi  jumlah ada penambahan jumlah perusahaan. Dalam catatannya perusahaan non fasilitas, seperti PT, CV dan UD berjumlah 3.672. Dengan total tenaga kerja yang terserap 36.549 orang.

“Kalau total perusahaan di Mataram sudah 3.672,” sebutnya. Target pengusaha menanamkan modal usahanya di Mataram, tak bisa diprediksi. Apalagi saat ini terjadi penurunan capaian oleh salah satu penyebabnya tata ruang. Ini berdampak ke penundaan permohonan izin.

Cokorda mencatat, ada 15 izin perumahan skala besar maupun kecil yang belum bisa diproses. Demikian, juga lima hotel harus menunggu dulu perubahan tata ruang. “Belum lagi izin toko,” bebernya.

Meski demikian sambungnya, investasi tetap berjalan. Pihaknya akan memproses permohonan izin sepanjang tidak menyalahi aturan. Pengusaha diminta bersabar sembari melengkapi persyaratan administrasi lainnya. (cem)