Batan Kaji Rencana Pembangunan PLTN di NTB

0

Mataram (Suara NTB) – Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) akan melakukan kajian terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Provinsi NTB.

Komisi VII DPR-RI telah memberikan lampu hijau, kata Sekretaris Utama Batan, Falconi Margono usai melakukan MoU dengan Pemprov NTB pada forum Mitra Praja Utama (MPU) di Mataram, Kamis, 19 Oktober 2017.

Batan adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian  yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan tenaga nuklir. Salah satunya yang didorong terus oleh Dr. Kurtubi, wakil rakyat asal  NTB yang di Komisi VII, agar PLTN dapat dibangun di NTB.

PLTN adalah salah satu alternetif untuk mendukung pembangkit-pembangkit listrik yang ada saat ini di NTB. Margono menjelaskan, setelah mendapat dukungan dari Komisi VII DPR-RI, selanjutnya akan dilakukan pra study terkait berapa kebutuhan listrik di NTB dan perkembangannya.

Pra study juga dilakukan dalam rangka memastikan, dimana lokasi pembangunan PLTN yang paling mendukung, serta dampak sosial yang akan dipengaruhi nantinya.

“Pra study memakan waktu satu tahun. Baru kajian yang sifatnya sangat teknis,” terangnya.

Sampai sejauh ini, Margono belum bisa memberikan gambaran lokasi pembangunan PLTN. Meskipun, Dr. Kurtubi mendorong agar PLTN dibangun di dua lokasi, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

“Potensinya dimana, kita akan lakukan kajian tambahan,” imbuhnya.

Rencana pembangunan PLTN di NTB inipun sebelumnya mendapat respon beragam dari masyarakat NTB. Rata-rata mengharapkan pemerintah mempertimbangkannya, karena alasan dampak radiasi.

Margono menjelaskan, PLTN tidak seburuk yang dibayangkan. Di negara-negara maju, Jepang misalnya, PLTN bahkan menjadi alternative utama. Pembangunan PLTN di negara tirai bamboo itupun titiknya bahkan di basis-basis tinggal penduduk.

“Jepang, Eropa mengandalkan PLTN. Di Jepang malah dibangun 50 PLTN. Kita sejak tahun 1970 hingga saat ini masih dalam rencana-rencana pembangunan, belum ada realisasi,” demikian Margono meyakinkan. (bul)