Data Penyaluran KUR di SIKP Dinilai Tidak Valid

0

Mataram (Suara NTB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB menilai data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) milik Kementerian Keuangan perihal realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di NTB tidak valid. Meski ada indikasi data tak valid, OJK masih akan melakukan verifikasi.

Semua perbankan penyalur diminta menyerahkan laporan penyaluran KUR. Tujuannya, untuk memastikan jumlah kredit yang bunganya disubsidi oleh pemerintah ini. ‘’Baru beberapa bank yang telah diverifikasi,’’ kata Kepala Bagian Pengawasan Bank OJK Provinsi NTB, Hj. Aprillah, HS.

‘’Kemarin kita sudah cek, secara garis besar, data SIKP kurang valid,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Kanwil Ditjen Perbendaharaan NTB mempertanyakan realisasi penyaluran KUR di NTB. Dimana terjadi perbedaan data, antara Kementerian Keuangan dari data SIKP dengan data perbankan yang ada di NTB.

SIKP merekap data penyaluran KUR oleh perbankan,  BRI, Mandiri, BNI, BPD NTB, BRI Syariah, BCA, BPD Bali, BPD NTT, Bank Maybank, Bank Arta Graha Int, Bank Sinarmans dan CTBC Bank hingga 6 Oktober 2017,  senilai Rp 582 miliar. Sementara versi perbankan, KUR sudah disalurkan senilai Rp 2,3 triliun. Selisihnya Rp 1,8 triliun.

SIKP dianggap tidak valid, karena alasan sistemnya yang tidak otomatis.  Aprillah memaparkan, jika dalam SIKP, sistem hanya mencatat sekali realisasi nasabah KUR. Sementara, satu nasabah bisa merealisasikan hingga berkali-kali.

‘’Misalnya realisasi pertama KUR Rp 5 juta, langsung masuk ke SIKP. Selanjutnya, nasabah ini bisa realiasasi lagi Rp 15 juta, SIKP tidak menerima lagi nama nasabah ini. Karena sudah terekam hanya sekali,’’ paparnya.

Sementara perbankan setiap penyalurannya selalu menyampaikan laporan, baik secara sistem di SIKP, dan laporan secara manual. ‘’Lihat data SIKP, realisasi perbankan lebih besar. Karena yang terekam di SIKP hanya sekali,’’ imbuhnya.

Kendati begitu, OJK juga tetap meminta kepastian dari perbankan. Salah satunya dengan meminta laporan masing-masing bank penyalur. ‘’Kita cek dulu semua bank, kita samakan datanya,’’ demikian  Aprillah pada Suara NTB di Mataram, Senin, 16 Oktober 2017.

Menurutnya, OJK ingin memastikan juga, apakah penyaluran KUR sudah sesuai dengan porsi masing-masing sektor. Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perdagangan dan sektor lainnya. Yang diketahui, biasanya data yang disampaikan oleh perbankan relatif lengkap dan akuntabel. (bul)