Bank Mandiri Keluarkan 22.599 Debitur Penerima KUR di NTB

0

Mataram (Suara NTB) – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB telah memanggil dua perbankan dengan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) paling besar, yakni Bank BRI dan Bank Mandiri.

Dari pemanggilan dua perbankan ini, Bank Mandiri mengoreksi jumlah KUR yang telah disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria menerima fasilitas yang mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah tersebut.

Kepala Kanwil DJPB NTB, Taukhid, S.E., M.Sc.IB., M.B.A yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 26 Oktober 2017 siang menjelaskan pada 19 Oktober lalu pihaknya sudah memanggil dua perbankan tersebut.

Pemanggilan dilakukan untuk mengoreksi data realisasi penyaluran KUR di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan data perbankan. Hasilnya, Bank BRI sudah menyalurkan KUR sebesar Rp 914,5 miliar kepada 46.553 debitur.

Sementara itu, Bank Mandiri mengoreksi jumlah KUR yang disalurkan. Sebelumnya, Bank Mandiri melaporkan jumlah KUR yang disalurkan sudah mencapai Rp 1,2 triliun lebih dengan jumlah debitur 32.453 orang berdasarkan data rekonsiliasi 6 Oktober lalu.

Namun, setelah dilakukan pemanggilan pada 19 Oktober lalu, Bank Mandiri mengoreksi realisasi penyaluran KUR di NTB. Dana KUR yang disalurkan sebesar Rp 399,3 miliar lebih. Atau sebanyak 22.599 orang yang dicatat sebelumnya dikeluarkan dari debitur penerima KUR.

“Bank Mandiri mengoreksi angkanya dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 300 sekian miliar saja. Yang perlu saya pastikan adalah angka. Sehingga kemarin tanggal 19 Oktober itu, kita rekonsiliasi. Hanya rekonsiliasi BRI sama Mandiri, yang angkanya besar-besar saja,” kata Taukhid.

Menurut Taukhid, sangat wajar jika Bank BRI realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 914 miliar lebih. Karena dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, realisasi penyaluran KUR di Bank BRI cukup banyak. Sementara Bank Mandiri, lonjakannya dinilai tidak abnormal dibandingkan tahun sebelumnya.

‘’Kalau Bank Mandiri Rp 1,2 triliun (realisasi penyaluran KUR)  itu yang buat saya nggak yakin. Saya perlu pastikan kembali. Setelah dikonfirmasi, realisasi penyaluran KUR menjadi Rp 399,38 miliar dengan jumlah debitur 9.854 orang,’’ sebutnya.

Tingginya realisasi penyaluran KUR di Bank Mandiri yang mencapai Rp 1,2 triliun, kata Taukhid karena ada debitur yang mendapatkan kredit usaha menengah dan kecil yang masuk dalam data tersebut. Setelah dilakukan klarifikasi kepada bank bersangkutan, realisasi KUR di Bank Mandiri hanya sekitar Rp 399 miliar lebih.

Pasca pemanggilan beberapa hari lalu, kata Taukhid, ia meminta perbankan untuk terus melakukan rekonsiliasi sampai satu atau dua minggu ke depan. Perbankan diminta melihat mana yang benar-benar masuk kriteria KUR atau tidak.

“Rekonsiliasi lanjutan ini tujuannya untuk betul-betul melihat secara mikro, secara detail per debitur. Karena kami memiliki kepentingan untuk itu. Karena  kami akan membayar subsidi bunganya,” terangnya.

Pemanggilan dua perbankan tersebut kata Taukhid juga dihadiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB. Pertemuan tersebut untuk melakukan check and balance. Pada kesempatan tersbeut, OJK diminta membantu untuk memastikan penyaluran KUR di daerah ini berjalan dengan baik sehingga tidak salah sasaran.

“OJK kayaknya sudah memahami, dia punya peran untuk itu. Tidak lagi berbicara mengenai valid atau tidak valid data SIKP,” terangnya.

Menurutnya, OJK berperan penting untuk memastikan penerima KUR benar-benar tepat sasaran. Data yang masuk ke SIKP juga merupakan data yang dilaporkan oleh perbankan. Mengenai adanya keluhan perbankan soal entry data perbankan  ke SIKP. Setelah melakukan konfirmasi ke pusat, Taukhid menegaskan tidak ada masalah.

‘’Pemanggilan tidak akan berhenti kepada dua bank tersebut. Pada waktunya akan dilakukan pemanggilan kepada semua bank penyalur KUR,’’ katanya. Seperti BPD Bali yang menyalurkan KUR dengan plafon Rp 500 juta kepada beberapa debitur.

“Itu kan untuk siapa dan bagaimana? Kita cari data mereka. Apakah itu masuk skema KUR atau bukan,” katanya.

Ia menjelaskan, dana KUR diberikan kepada calon debitur yang bankable tetapi tidak feasible. Artinya, calon debitur tersebut sudah punya akses ke perbankan. Tetapi perbankan melihat dia tidak feasible menerima kredit usaha. Sehingga pemerintah hadir dengan memberikan subsidi bunga kepada calon kreditur usaha mikro. (nas)