Kajian Retail Modern Masih Tahap Pengumpulan Data

0

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram telah menetapkan moratorium pendirian retail modern sejak beberapa bulan terakhir. Moratorium akan berlangsung hingga keluar hasil kajian terkait retail modern yang dilakukan Badan Litbang Kota Mataram.

Saat ini proses kajian masih dalam tahap pengumpulan data dan ditargetkan rampung pada Oktober mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Badan Litbang Kota Mataram, Miftahurrahman, ST.,MT kepada Suara NTB, Rabu, 2 Agustus 2017. “Oktober kita upayakan rampung. Karena kita harus kaji semua dulu,” ujarnya.

Miftah menyampaikan dalam tahapan pengumpulan dan pengolahan data ini, pihaknya hanya melibatkan tim dari internal Badan Litbang. Para pakar akan dilibatkan setelah proses pengumpulan data rampung.

“Kita masih pengolahan data. Dalam proses itu kita (libatkan) internal dulu. Setelah itu baru akan kita libatkan pakar-pakar itu,” jelasnya.

Para pakar yang akan dilibatkan dalam tahapan selanjutnya belum ditetapkan. Pasalnya pihaknya harus mengacu dulu pada hasil pengumpulan data tahap awal baru kemudian akan ditetapkan pakar apa saja yang akan diajak membahas kajian retail modern ini.

Dalam proses pengumpulan dan pengolahan data ini, Miftah menerangkan timnya langsung turun ke lapangan menghitung setiap retail modern yang telah beroperasi di Kota Mataram. Retail modern tersebut kemudian diklasifikasikan sesuai jenisnya seperti minimarket, supermarket, maupun hipermarket.

Selain menghitung jumlahnya, di data pula lokasi-lokasinya atau titik penyebarannya. Titik penyebaran ini juga akan disesuaikan dengan jumlah dan kepadatan penduduk di wilayah tersebut. “Jumlah di masing-masing kecamatan itu berapa. Itu yang lagi kita kumpulkan,” tandasnya.

Kajian dilakukan dalam rangka mengetahui berapa idealnya jumlah ritel modern yang harus berdiri di Kota Mataram. Sehingga keberadaan ritel modern tidak mengganggu pertumbuhan usaha-usaha kecil yang ada di sekitarnya, termasuk pasar tradisional. Selain itu dikaji juga jarak yang ideal antara ritel modern dengan pasar tradisional dan jarak ideal ritel modern yang satu dengan yang lain.

Pada Juni lalu, Dinas Perdagangan menghentikan pembangunan salah satu retail modern di Jalan Sriwijaya karena diduga tak berizin. Sepanjang moratorium, Dinas Perdagangan tidak akan mengeluarkan izin operasional retail modern. (ynt)