Rp 1,3 Triliun KUR Hanya Mengakomodir 0,5 Persen UMKM NTB

0

Mataram (Suara NTB) – Tahun 2016 lalu NTB mendapat alokasi subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 1,3 triliun. Jumlah tersebut hanya mengakomodir 0,5 persen pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) NTB. Hanya sedikit jika dibandingkan dengan pelaku UMKM di NTB mencapai 644.708 pelaku UMKM.

‘’Terinci sebanyak 414 usaha besar, 2.947 usaha menengah, 62.339 usaha kecil dan 579.008 pelaku usaha mikro,’’ jelas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Ir. H. Budi Subagio, MM dan Sekretaris Dinas, Drs. H. Zainul Islam, MM di ruang kerjanya, Kamis, 12 Januari 2017.

Masing-masing disalurkan oleh tiga bank BUMN, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 993,4 miliar, Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 135,3 miliar dan bank Mandiri sebesar Rp 176 miliar. Dari alokasi KUR di NTB tahun 2016, masing-masing bank realisasinya melebihi.

BRI merealisasikan Rp 1,513 miliar lebih kepada 80.901 debitur. Masing-masing sebesar Rp 1,327 triliun lebih (realisasi 162 persen) untuk 79.5551 debitur usaha mikro dan Rp 185,889 miliar lebih dialokasikan kepada 1.350 debitur usaha ritel.

Sementara BNI realiasi KUR-nya sebesar Rp 162,434 miliar (realisasi 120 persen) kepada 729 debitur. Masing-masing terbagi sebesar kepada 39 debitur usaha mikro dengan total plafond Rp 1,335 miliar, dan kepada 690 debitur dengan plafond sebesar Rp 161,009 miliar.

Terakhir bank Mandiri menyalurkan Rp 257.671 miliar (146 persen) kepada 7.721 debitur. Terinci sebesar Rp 103,854 miliar kepada 6.021 debitur usaha mikro dan Rp 153,817 miliar kepada 1.700 debitur usaha ritel. Total realisasi KUR tahun 2016 di NTB sebesar 1,933 triliun lebih (realisasi 148 persen) kepada 89.351 debitur.

Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB sejauh ini belum mendapatkan informasi berapa besaran KUR yang akan dibantu subsidi bunga kreditnya oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk tahun 2017. Akan diperjuangkan besaran subsidinya jauh lebih besar dari realisasi KUR tahun 2016 di NTB. Pun terhadap besaran bunga kredit yang harus dibayar sebesar 9 persen dan akan diturunkan menjadi 7 persen, daerah masih menunggu informasi pusat.

KUR sendiri adalah layanan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui perbankan kepada UMKM atau koperasi yang feasible tapi belum bankable. Feasible sendiri maksudnya adalah usaha tersebut memiliki kelayakan, potensi, prospek bisnis yang baik, dan mempunyai kemampuan untuk mengembalikan pinjaman. Beberapa usaha rakyat yang diharapkan menggunakan KUR sendiri adalah meliputi keseluruhan bentuk usaha, terutama usaha yang bergerak di sektor usaha produktif seperti pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam. Dengan adanya layanan pinjaman KUR ini UMKM dan Koperasi akhirnya diharapkan dapat mengakses dan memanfaatkan KUR. (bul)