Kemiskinan Disebut Picu Pembalakan Liar

0

Mataram (suarantb.com) – Dari jumlah 804 ribu penduduk miskin di NTB berdasarkan data 2016, 40 persen tinggal di daerah lingkar hutan. Kemiskinan di wilayah sekitar hutan ini diakui Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) NTB, Husnanidiaty Nurdin menjadi salah satu pemicu tindakan pembalakan liar (illegal logging).

Demikian disampaikannya pada suarantb.com di Kantor Gubernur NTB, Jumat, 21 Oktober 2016.

“Masyarakat pinggir hutan miskin, maka ancaman bagi hutan lestari. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bagaimana mereka bisa hidup layak,” terang Eni, sapaan akrabnya.

Sebagai Kepala Dishut NTB yang baru, Eni menyebutkan program perhutanan sosial dan kemitraan bisa menjadi jalan keluar. Masyarakat akan diberikan akses untuk menggarap lahan sekitar hutan. Namun tentunya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Masyarakat nanti sibuk mengurusi aktivitas kemitraan dan perhutanan sosial. Sehingga nggak sempat mau nebang-nebang pohon,” harapnya. Sebagai tindak lanjut dari rapat-rapat yang dilakukan sebelumnya, mantan Kepala BKP NTB ini mengaku sedang melakukan konsolidasi dengan berbagai instansi seperti Biro Hukum, Satpol PP, termasuk juga Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB.

Disinggung perihal anggaran, ia mengaku belum ditentukan jumlah anggaran yang akan diterimanya. “Kalau soal anggaran belum, Bappeda prinsipnya siap mendukung. Pokoknya kita fokus pada pengamanan, bagaimana tutupan lahan dan pengentasan kemiskinan,” terangnya.

Operasi yang dilakukan Dishut sebelumnya berhasil menyita 300 meter kubik kayu dan 33 truk kayu.

“Bayangkan saja harga kayu jati Rp 7 juta-Rp 8 juta per meter kubik, rajumas Rp 3 juta-Rp 5 juta per meter kubik. Setelah urusan pengadilan selesai, nanti kayunya dilelang. Dan semuanya masuk ke kas negara,” kata Eni.

Sementara itu Asisten II Setda NTB, H. Lalu Gita Ariadi juga menyebutkan sesuai dengan komitmen Gubernur NTB dalam RPJMD untuk mewujudkan hutan lestari, akan diterapkan penegakan hukum untuk mengatasi pembalakan liar.

“Goal-nya adalah hutan lestari, kondisi hutan kita begini apa langkah-langkahnya. Kita akan lebih serius dan lebih keras lagi dalam penegakan ini,” jelasnya.

Terkait anggaran, mantan Kepala Disbudpar NTB ini mengatakan tidak hanya berasal dari APBD, tetapi dari berbagai sumber. Pihak-pihak yang mendapatkan izin mengelola hutan juga akan diminta memberikan kontribusi untuk hutan.

“Termasuk yang sudah dapat izin-izin, diajak untuk kembali ke hutan pelihara hutan. Dari pemerintah pusat juga apa yang bisa kita didukung,” ujarnya. (ros)