Selly Pertanyakan Peran Jamkrida, Bank NTB dan BPR NTB

0

Mataram (suarantb.com) – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Hj. Putu Selly Andayani mempertanyakan peran dari tiga lembaga keuangan daerah dalam membantu pelaku UMKM di NTB. Tiga lembaga tersebut adalah Bank NTB, Jamkrida, dan BPR NTB.

“Dulu hajatnya membuat Jamkrida untuk penjaminan UMKM. Biar pelaku UMKM kita pinjam dari Bank NTB, penjaminnya Jamkrida. Tapi faktanya sampai sekarang belum pernah Jamkrida jadi penjamin dari UMKM. BPR juga, BPR NTB tidak pernah melayani untuk UMKM,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis, 17 November 2016.

Seperti yang diterapkan di Jawa Timur, bank daerah secara langsung menyasar pelaku UMKM dengan meluncurkan produk Siklus Usaha Mikro Kecil (SiUMI). Menurut Selly, Bank NTB juga bisa melakukan hal serupa.

“Sekarang begini, kita punya Bank NTB. Kalau mau mengadopsi seperti di Jawa Timur, mari kita berdayakan Bank NTB kita menjadi Bank NTB UMKM atau Bank NTB UKM. Khusus menangani UKM, ekonomi produktif bukan konsumtif,” imbuhnya.

Saat ini, diakui Selly justru BUMN yang banyak melirik pelaku UMKM dengan pemberian pinjaman melalui Program Kegiatan Bina Lingkungan (PKBL), dengan bunga hanya 6 persen per tahun. Jumlah yang lebih kecil dari KUR, yang bunganya 9 persen per tahun.

Selly yang pernah ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Mataram ini mengatakan dirinya didatangi pihak Angkasa Pura terkait penyaluran dana PKBL dari BUMN tersebut.

“Kemarin saya didatangi dari Angkasa Pura. Katanya begini, ‘Bu, kami masih punya PKBL Rp 900 juta. Saya harus habiskan sampai bulan Desember 2016. Saya minta data semua UMKM, mana yang membutuhkan.’ Akhirnya PKBL itu yang kita manfaatkan untuk UMKM,” ceritanya.

Ia juga kerap mempertanyakan keberadaan Bank NTB yang disebut-sebut dihajatkan  untuk orang kecil. Termasuk Jamkrida yang berperan sebagai penjamin pinjaman. “Seharusnya DPRD urus yang seperti itu. Bantu kami di sana. Jangan membuat Perda lagi, kita sudah ada semua kok di sini. Kita optimalkan Bank NTB, Jamkrida, BPR karena ini membantu ekonomi kerakyatan,” terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan pada pelaku-pelaku UMKM pemula. ” Biar mereka tidak berpikiran jadi TKI ilegal. Atau menunggu untuk jadi PNS yang masih belum bisa terwujud dalam waktu dekat,” tambahnya.

Kepala Biro Ekonomi Setda NTB,  Manggaukang Raba sebagai pimpinan PT BPR NTB, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, membantah pernyataan Selly tersebut. Menurutnya, BPR NTB justru fokus pada pendanaan UMKM di NTB.

“BPR NTB fokus pada pembiayaan UMKM.  Setiap UMKM yang mengajukan kredit ke BPR menjadi prioritas bagi BPR. Data menunjukkan bahwa 63 persen kredit yang disalurkan BPR adalah kredit produktif. Dan sebagian besar adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” jelasnya.

Senada dengan Manggaukang, Dirut PT Bank NTB, Komari Subakir menolak jika Bank NTB disebut tidak melayani rakyat kecil. Karena sejak 2010 Bank NTB menyediakan dana  KUR.

“KUR Bank NTB dievaluasi dan dihentikan oleh pemerintah pada Januari 2015. Kami berupaya memenuhi semua persyaratan, supaya Bank NTB bisa menyalurkan KUR lagi. Baru Agustus 2016 ini Bank NTB ditugaskan kembali untuk menyalurkan KUR,” jelasnya.

Mulai Agustus 2016, KUR Bank NTB baru terbatas melayani sektor 1 dan 2, yakni pertanian, peternakan dan perikanan.

“Jadi kami belum sampai pada sektor 7, bidang perdagangan. Bank NTB belum ditunjuk untuk itu,” paparnya.

Komari mengaku untuk sektor pertanian, perikanan dan peternakan sejak Agustus 2016, Bank NTB sudah merealisasikan 165 debitur, baik KUR Mikro dan Retail dengan plafon Rp 4,1 miliar.

Berdasarkan fakta ini, Komari merasa komentar yang dilayangkan Selly tidak tepat.

“Seharusnya sebelum berkomentar demikian Bu Selly konfirmasi ke saya dulu. Jangan langsung membeberkan ke media begitu,” ucapnya. (ros)