Dugaan Pungli Terbanyak Terjadi di Kabupaten/Kota

0

Mataram (suarantb.com) – Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat melalui SMS Center, dugaan pungli terbanyak terjadi di tingkat kabupaten/kota.

“Laporan sudah ada masuk melalui SMS Center. Laporan itu lebih kepada pelaksanaan perizinan dan pengurusan administrasi di desa, kelurahan maupun kecamatan. Ini yang paling banyak dari kabupaten/kota laporannya,” jelasnya ditemui di Ruang Rapat Umum Kantor Gubernur, Rabu, 16 November 2016.

Untuk menindaklanjuti laporan ini, Inspektorat beserta beberapa instansi di daerah akan membentuk Satgas Saber Pungli Tingkat Provinsi. Wilayah tugas satgas ini tidak hanya di provinsi, namun bisa menembus hingga ke kabupaten/kota bahkan ke desa-desa.

Gubernur disebutkan Ibnu juga telah  membentuk tim internal dan mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala SKPD dan UPTD di lingkup  Pemprov NTB terkait pembentukan Satgas Saber Pungli ini. Instruksi Gubernur Nomor 700/738/Inspektorat tahun 2016 tersebut berisi tentang pengawasan, pencegahan dan pemberantasan praktik pungli dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ASN di lingkup Pemprov NTB.

“Secara internal kelembagaan, instansi-instansi sudah melaksanakan pemantauan, pengawasan dan inventarisasi area yang berpotensi terjadi pungli dan penyimpangan lainnya di lingkungan pelaksanaan tugas fungsi pemerintah daerah. Termasuk aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh ASN yang berpotensi terjadi penyimpangan. Itu dilakukan oleh tim pengawasan internal yang telah terbentuk,” terangnya.

Aspek-aspek yang ditekankan gubernur yang berpotensi terjadinya pungli antara lain, penerbitan izin, pelaksanaan hibah bantuan sosial, pencairan BOS tahun 2017 untuk SMA, penerimaan CPNS atau penerimaan pemerintah lainnya, penerimaan siswa baru, layanan administrasi dan perijinan TKI, layanan rumah sakit dan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah. (ros)