Dugaan Penyimpangan Bansos, Disnakeswan Serahkan Dokumen Permintaan Kejari Selong

0

Mataram (Suara NTB) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB membenarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong sedang memproses laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (Bansos) sapi kepada salah satu kelompok tani ternak di Lombok Timur (Lotim). Disnakeswan bahkan telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta Kejari Selong beberapa waktu lalu.

“Itu hanya laporan biasa. Kemudian kita dimintai (Kejari Selong) data, itu saja. Kita berikan data lengkap sudah. Dilengkapi foto-foto penyerahan bantuan, lengkap,” kata Kepala Disnakeswan NTB, drh. H. Aminurahman, M.Si  dikonfirmasi Suara NTB di kantornya, Selasa, 19 September 2017 siang kemarin.

Aminurahman mengatakan, pemberian Bansos yang sedang dibidik Kejari Selong itu merupakan pemberian bantuan sapi kepada salah satu kelompok tani ternak di Lotim. Namun ia tak hafal jumlah anggaran  yang diberikan untuk kelompok tani ternak tersebut.

Aminurahman merasa yakin mekanisme dan prosedur pemberian bantuan sapi  tersebut telah sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, ia menyatakan pemberian bantuan sapi sekitar beberapa bulan lalu itu sudah didokumentasaikan dengan baik. Kemudian ada berita acara serah terima barang yang disaksikan Dinas Peternakan Kabupaten Lotim.

‘’Insya Allah kita yakin (tidak menyimpang). Kita berikan foto lengkap pemberian bantuan sapi dengan peternaknya. Itu bantuan sapi untuk kelompok di Lombok Timur dari APBD tahun 2017,’’  imbuhnya.

Menurutnya, laporan dugaan penyimpangan Bansos itu bukan saja terkait dengan pemberian bantuan sapi di Disnakeswan NTB. Tetapi juga pemberian  Bansos oleh  SKPD lainnya juga ada yang dilaporkan ke aparat penegak hukum. Seperti pemberian bantuan peralatan sound system atau bantuan alat tenun yang dilakukan SKPD lainnya.

“Mekanisme penyaluran bantuan sudah kita jalankan. Setiap kelompok yang menerima harus lengkap semua, ada orangnya. Ndak tahu nilainya, lupa saya.  Tapi saya yakin (tidak menyimpang),’’ tandasnya.

Aminurahman menambahkan, Kejari Selong hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Menurutnya, laporan dari masyarakat tersebut merupakan hal yang biasa, terutama yang tidak dapat bantuan. Namun yang jelas, katanya, mekanisme  pemberian bantuan sudah dilakukan sesuai ketentuan yang ada.

Dimana, pada saat pemberian bantuan, ketua, sekretaris, bendahara dan anggota kelompok semuanya harus hadir kecuali yang berhalangan. Pemberian bantuan ternak itu kemudian didokumentasikan satu per satu terutama bagi penerima bantuan. Pada waktu pemberian bantuan, ada juga Tim Pemeriksa Barang yang hadir.

‘’Ada dalam berita acara penyerahan barang ditandatangani saksi-saksi,’’  jelasnya.

Ditanya jumlah sapi yang diberikan kepada masing-masing kelompok, Aminurahman menyatakan jumlahnya berbeda-beda tergantung kelompok yang mendapatkan. Ia mengungkapkan, bantuan sapi kepada kelompok tani ternak ini merupakan bagian dari program aspirasi Dewan.

“Satu kelompok yang dipermasalahkan. Tapi semua sudah kita suplai datanya. Kita hadir penuhi panggilannya, lengkap semua. Mudah-mudahan dirasa cukup oleh beliau-beliau (Kejari Selong). Kalaupun ada lagi data yang diminta, kita penuhi. Kita siap lengkapi yang kurang,” pungkas Aminurahman. (nas)