Dugaan Penyimpangan Anggaran, GMPD Dompu Demo Inspektorat

0
Sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam GPMDB saat menggela orasi di halaman Inspektorat, Senin, 17 September 2018. (Suara NTB/jun)

Dompu (Suara NTB) – Gerakan Pemuda dan Masyarakat Desa Huu Bersatu (GPMDB) kembali turun ke jalan, mereka mendesak Inpektorat mengaudit ulang kasus dugaan penyimpangan anggaran di Desa Huu, Senin, 17 September 2018.

Peserta aksi yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Huu, M. Tahir mengaku, banyak menemukan penyimpangan anggaran yang diduga dilakukan oknum pejabat desa setempat sejak tahun 2015 lalu, mulai dari anggaran Bumdes senilai Rp50 juta/tahun, pemeliharaan jalan ekonomi, pembukaan badan jalan, pembangunan tempat ibadah, pengadaan sampan nelayan dan masih banyak lagi anggaran program fisik dan pengadaan barang yang diselewengkan.

“Memang ada proyek yang dituangkan dalam programnya tapi mutu proyeknya tidak sesuai dengan anggaran, belum sampai masa uji coba sudah tidak bisa dipakai, pengaspalan bohong semua itu,” ungkapnya.

Menurut dia, sangat tidak masuk akal jika Inspektorat menyatakan oknum pejabat Desa Huu tidak terlibat tindak pidana korupsi anggaran desa, sebab dari banyak program yang sudah dicairkan anggarannya sejak 2015 lalu tak ada satupun yang direalisasikan. Jika Inspektorat ingin membutikan GPMDB siap membantu menunjukan fakta-fakta di lapangan.

Untuk itu, harap M. Tahir, Inspektorat harus segera turun lapangan mengaudit kembali administrasi pemerintah Desa Huu yang diduga banyak ditemukan penyimpangan. “Itu cerita diatas buku untuk kebenarannya tolong audit turun di lapangan bersama masyarakat, mana jambannya, mana traktornya, mana sensor dan sebagainya. Itu bohong semua, kalau tidak percaya ayo turun dengan kami,” ajaknya.

Jika permintaan audit kembali LPJ pejabat desa tiga tahun terakhir tersebut tidak diindahkan ia mengancam akan datang dengan massa yang besar, karena memang penyimpangan ini sudah dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.

Sementara itu, Irban Investigasi Hukum Inspektorat Dompu, Ir. Suprapto menjelaskan, dugaan penyimpangan di Desa Huu sudah dilaporkan masyarakat sejak Juni 2017 lalu, lantas dibentuklah Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan pemeriksaan, terutama terkait dugaan penyimpangan anggaran Bumdes. Dalam perjalanannya memang ditemukan adanya penyimpangan, namun rekomendasi yang dikeluarkan saat itu langsung ditindaklanjuti oknum pejabat desa yang bersangkutan.

Sedangkan beberapa item yang kini didesak masyarakat, lanjut dia, akan menjadi agenda pemeriksaan reguler pihaknya dalam waktu dekat ini, kalaupun hasilnya nanti tidak sesuai harapan karena pemeriksaan reguler yang sifatnya tidak mendalam maka tidak menutup kemungkinan akan dibentuk Timsus. “Terkait dengan kasus di Desa Huu ini kami sudah berkoordinasi dengan inspektur untuk segera menindak lanjutinya dengan pemeriksaan khusus, oleh karena demikian kami minta kesabarannya,” pungkas dia. (jun)