Dugaan Pencurian Alat Lampu, Dinas PUPR Lapor ke Polisi

0
Made Arthadana (Suara NTB/her), H. L. Winengan (Suara NTB/her)

Giri Menang (Suara NTB) – Banyaknya lampu hias yang mati di kawasan Senggigi tidak murni diakibatkan lampunya yang mati. Namun disebabkan kabel listriknya diduga sengaja diputus. Selain itu, sejumlah bagian dari instalasi lampu itu hilang diduga dicuri. Kasus ini pun sudah dilaporkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat (Lobar) ke aparat berwajib.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Lobar Made Arthadana pada Suara NTB, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dalam hal ini, pihaknya sudah turun melakukan pengecekan terhadap lampu hias yang mati khusus yang berada di bawah penanganan Dinas PUPR. Mulai dari jalur Meninting, kemudian di Batulayar Barat (sebelum makam Batulayar). Hasil pengecekannya, tenyata ditemukan kabel lampu ada yang diputus. “Setelah dicek lagi, ternyata matinya dulu itu karena ada kabelnya diputus. Dicek lampunya masih hidup,” tegasnya.

Dikatakan ketika di awal mendapatkan informasi lampu hias itu mati, pihaknya tidak tahu ada kabel yang dirusak. Namun setelah ada informasi perangkat lampu yang hilang, dan pihaknya turun melakukan pengecekan. Barulah diketahui ternyata kabel lampu diputus.

Selain itu, ada beberapa perangkat lampu hias hilang. Seperti main hole (penutup) terbuat dari tembaga yang hilang. Selain main hole, ada juga tempat jaringan bawah tanah untuk kabel, PDAM dan telekomunikasi yang tertanam di bawah tanah. Jarak beberapa meter, ada dipasang penutup. “Itu (penutup) yang hilang ada 12-an, sehingga kami sudah laporkan ke polisi,” jelas dia. .

Pihaknya sudah melaporkan kasus ini sejak sebulan lalu ke Polres Lobar. Dan sudah dua kali jajannya di BAP. Lebih lanjut dijelaskan, untuk PJU bukan ranah PUPR. Namun sebatas lampu hias untuk konteks penataan.

Pihaknya melakukan penataan trotoar jalan dan memasang lampu hias, mulai dari pintu masuk di Meninting dan Batulayar Barat. Rencananya sampai pertigaan Montong, namun karena anggaran tidak cukup, sehingga hanya bisa ditangani hingga sebelum tikungan Meninting. Kemudian ada di daerah Batulayar Barat. Begitu masuk makan Batulayar hingga ke Alberto dan Pasific untuk penataan dan lampu hias dikerjakan Dispar. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk langkah penanganan segera, terutama yang menjadi tanggung jawabnya.

Sementara itu, Kadis Perumahan dan Pemukiman Lobar H. L. Winengan menegaskannya  pihaknya akan menangani lampu ini setelah dilakukan serah terima dan dalam keadaan menyala. Kalau sekarang pihaknya yang mengurus, ia tidak berani, karena khawatir terkena audit BPK. Dokumen-dokumen penyerahan aset itu harus ada. OPD pelaksana misalnya Dinas PUPR dan Dispar, menyerahkan ke Pemda dalam hal ini sekda. Setelah dari sekda, barulah diserahkan ke Dinas Perkim selaku leading sector. Sehingga neraca pekerjaan yang ada di Dinas PUPR dan Dispar terhapus menjadi aset Pemda. Kemudian diserahkan ke Disperkim. “Kalau tidak seperti itu, agak susah. Repot. Repotnya kita nantinya jangan sampai dobel anggaran. Kalaupun dibongkar, ia tidak tahu model instalasinya. Dan ia khawatir dianggap membongkar hasil pekerjaan orang. (her)