Dugaan Korupsi MAN IC Lotim, Kesaksian PPK dan Rekanan Dikonfrontir

0

Mataram (Suara NTB) – Dinamika pemeriksaan saksi kasus korupsi pembangunan gedung MAN Insan Cendikia Lombok Timur muncul. Saksi-saksi berbeda keterangannya di tahap penyidikan. Penyidik bahkan harus mengkonfrontasi keterangan antarsaksi.

Direktur Ditreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syamsuddin Baharudin mengatakan dua saksi yang dikonfrontasi itu yakni pejabat pembuat komitmen pada Kantor Kemenag Lotim dan direktur rekanan pemenang tender.

“Iya mereka sudah kita panggil lagi, kita konfrontir,” ungkapnya ditemui di Mapolda NTB akhir pekan lalu.

Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan saksi dan bukti dokumen di tahap penyelidikan sebelumnya dikuatkan lagi di proses penyidikan ini.

“Mereka dikonfrontir karena ada keterangannya yang berbeda. Sudah kita pertemukan mereka di ruang pemeriksaan,” kata Syamsuddin.

Gedung asrama putra dan dapur yang dibangun tahun 2015 diduga bermasalah. Indikasi kerugian negaranya timbul dari pengerjaan bangunan yang tidak sesuai. Penyidik sudah menurunkan tim ahli konstruksi untuk memeriksa spesifikasi bangunan.

Proyek gedung asrama putra dan dapur tahun 2015 tersebut didanai Kemenag RI senilai Rp8,5 miliar. Kompleks MAN IC Lombok Timur dibangun sejak tahun 2014. Sebanyak 29 item proyek senilai total Rp240 miliar dihajatkan tuntas pada tahun 2021. (why)