Dugaan Korupsi Bantuan PKH di Lotim Masih Tahap Penyidikan

0
Kajari Lotim, Tri Cahyo Hananto (Suara NTB/yon)

Selong (Suara NTB) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus berlanjut. Pasalnya, kasus tersebut saat ini sudah bergulir pada tahap penyidikan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim.

Kajari Lotim, Tri Cahyo Hananto, SH, Kamis, 13 Desember 2018 mengatakan, untuk dugaan tipikor dana bantuan PKH yang diduga ditilep oleh salah satu koordinator kabupaten, pendamping PKH Lotim terus berjalan. Namun sampai saat ini, kasus dugaan tipikor ratusan uang negara yang dihajatkan untuk warga miskin di Kabupaten Lotim itu belum ada penetapan tersangka. Namun beberapa pihak sudah dimintai keterangan dalam kasus yang masuk ke meja Kejari Lotim tahun 2018 ini.

“Kasusnya masih dalam tahap penyidikan, dugaannya memungut uang yang seharusnya diterima oleh masyarakat tahun 2017-2018 dana tahap satu dan dua. Namun itu tidak dibagikan dan dipergunakan secara pribadi oleh pendamping yang bersangkutan,” terangnya.

Diketahui, dugaan tipikor terhadap dana bantuan PKH oleh PT dilakukan pada saat dirinya menjabat sebagai pendamping PKH di wilayah Kecamatan Montong Gading tahun 2017 lalu. Dana yang diduga diselewengkan mencapai ratusan juta rupiah dari yang seharusnya dibagikan ke keluarga penerima manfaat (KPM) dengan sembilan kelompok yang terdapat di wilayah tersebut.

Namun, hingga memasuki tahun 2018, dana tersebut tidak kunjung dicairkan oleh yang bersangkutan. Sementara, pendamping PKH naik jabatan menjadi salah satu koordinator kabupaten  di Kabupaten Lotim. Kondisi inipun membuat masyarakat geram dan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejari Lotim. “Ini juga menjadi atensi kita untuk dituntaskan. Beberapa orang sudah kita mintai keterangan,”ujar Kajari. (yon)