Dugaan Jual – Beli Lapak di Pasar Mandalika, Pedagang Setor Uang hingga Jutaan Rupiah

0

Mataram (Suara NTB) – Transaksi jual – beli lapak di Pasar Mandalika diduga marak terjadi. Pedagang yang ingin mendapatkan lokasi harus menyetor uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah kepada salah satu oknum.

Kasus ini diduga sudah sejak lama terjadi. Dan, transaksi marak ketika revitalisasi Pasar Mandalika di tahun 2015 lalu.

Pedagang yang sejak lama menempati lapak mereka justru menjadi korban. Oknum petugas pasar menarik uang Rp 500 ribu sampai Rp 2,5 juta perorang. Mereka dijanjikan lebih mudah mendapatkan lapak di tempat baru.

Hal ini dituturkan oleh salah seorang pedagang di Pasar Mandalika. Ibu dua anak ini mengaku sudah belasan tahun berjualan. Perbaikan pasar 2015 lalu justru merepotkan. Kios yang ditempati sebelumnya terpaksa dibongkar karena adanya pembangunan.

“Dulu kan saya di sebelah barat. Gara – gara mau dibangun, kios saya dibongkar,” kata sumber Suara NTB.

Perbaikan Pasar Mandalika tidak membuatnya semakin nyaman. Mereka ditakut-takuti oknum petugas pasar dengan minimnya ketersedian los yang dibangun. Untuk memudahkan mendapat jatah los, oknum petugas pasar menarik sejumlah uang kepada pedagang.

Ancaman ini pun lantas membuatnya membayar sejumlah uang. Dia yang jauh – jauh dari Lombok Timur berjualan belasan tahun tak ingin kehilangan tempat pekerjaan.

“Saat itu, saya bayar Rp 2,5 juta,” akunya sembari menyebut nama petugas tempatnya membayar.

Sejak membayar lanjutnya, petugas itu tidak pernah terlihat sampai sekarang. Ia berapa kali menghubungi dan berusaha mencari tapi tidak bisa. Demikian pula dengan los yang dijanjikan.

Tetapi, ia bersyukur mendapatkan los meskipun ukurannya kecil. Itupun setelah berusaha berbicara dengan petugas pasar.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Lalu Alwan Basri membantah adanya transaksi penjualan lapak di Pasar Mandalika. Menurutnya, penempatan los berdasarkan surat izin penempatan dipegang oleh masing – masing pedagang.

Kalaupun ada oknum bermain, Alwan mempertaruhkan jabatannya. “Kalau ada oknum bermain jabatan saya jadi pertaruhan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, SIP dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan sebagai dasar untuk memetakan berapa sebenarnya PAD yang bersumber dari pasar.

Apalagi tahun ini, PAD ditargetkan mencapai Rp 4 miliar. Potensi ini dipetakan melalui SIP tersebut. “Dasar kita bisa melihat tercapai atau tidak dari SIP itu,” sebutnya.

Mantan Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Mataram ini berjanji akan turun memantau. Ia tidak ingin terjadi kebocoran – kebocoran maupun permainan petugas di pasar. Kalaupun ini ditemukan, ia tak segan – segan akan memecat petugas tersebut. “Langsung kita akan pecat mereka,” tegasnya. (cem)